Bupati Sunur: Waktu Camat Harus 80 Persen di Desa

622
Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur, ST dalam sebuah kesempatan di acara Musda Golkar NTT. Foto: Humas Golkar NTT

LEMBATA,SELATANINDONESIA.COM – Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, ST menginstruksikan kepada seluruh Camat di Kabupaten Ikan Paus itu untuk meluangkan waktunya hingga 80 persen dalam sehari berada di desa-desa. “Waktu camat harus 80% di desa-desa dengan kepala desa bersama masyarakat dan 20% di kantor”, kata Bupati Sunur ketika meresmikan Kantor Camat Lebatukan di Hadakewa, Sabtu (7/3/2020). Dikatakannya, camat harus lebih sering berada dengan masyarakat di desa-desa untuk lebih mengetahui secara detail kondisi yang terjadi di masyarakat.

Acara yang dikemas bertepatan dengan memperingati Statment 7 Maret 1954 ini dihadiri juga oleh anggota DPRD dari Fraksi Golkar Simon Beduli dan Frits Tukan dari Partai Demokrat, pimpinan OPD Lembata, Koramil 1603 Lewoleba dan Kepolisian Sub Sektor Lebatukan.

Bupati Sunur mengatakan, pemerintah kecamatan harus maksimal memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat sebagai bagian dari pelayanan publik. “Hal ini sebagai wujud nyata dari adanya bangunan kantor camat yang baru ini,” katanya.

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Lembata ini mengajak masyarakat Lembata untuk memperingati statmen 7 Maret yang ke 66 dengan sukacita dan tetap mengahargai para penggagas dan pendahulu daerah ini. *)Lagamaking

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap