G-RDVF5GTVXM

Tag: OJK NTT

  • OJK dan Bank NTT Edukasi Literasi Keuangan di TTU: Perempuan Cerdas Kelola Uang, Keluarga Makin Sejahtera

    OJK dan Bank NTT Edukasi Literasi Keuangan di TTU: Perempuan Cerdas Kelola Uang, Keluarga Makin Sejahtera

    KEFAMENANU,SELATANINDONEIA.COM — Suasana hangat terasa di ruang pertemuan Hotel Viktory II, Selasa (7/10/2025), ketika puluhan perempuan dan ibu rumah tangga dari berbagai kecamatan di Timor Tengah Utara (TTU) duduk menyimak pemaparan tentang cara mengelola keuangan keluarga. Di hadapan mereka, sejumlah narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, dan Bank NTT membagikan pengetahuan dasar seputar tabungan, investasi, hingga perlindungan dari pinjaman daring ilegal.

    Kegiatan bertema “Perempuan Cerdas Keuangan, Pilar Kesejahteraan Keluarga” ini menjadi bagian dari rangkaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan World Investor Week (WIW) 2025 yang digelar secara nasional. Di TTU, edukasi ini difokuskan bagi perempuan, sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dari tingkat rumah tangga.

    Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, yang membuka acara, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi OJK dan para mitra perbankan. Menurut dia, kegiatan semacam ini menjadi langkah strategis untuk mendorong literasi keuangan di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal.

    “Inklusi keuangan bukan sekadar membuka rekening bank, tapi memastikan masyarakat—khususnya ibu rumah tangga—memahami bagaimana mengelola keuangan dengan bijak dan melindungi diri dari praktik keuangan yang merugikan,” ujar Kamillus.

    Wakil Kepala OJK NTT, Polantoro, menjelaskan bahwa kegiatan di TTU merupakan bagian dari roadshow edukasi keuangan yang digelar di tiga kabupaten perbatasan: TTU, Malaka, dan Belu. Jika di TTU sasarannya adalah perempuan, maka di Malaka kegiatan akan difokuskan pada pemuda, sementara di Belu menyasar pelaku UMKM dan pekerja migran.

    “Perempuan memiliki peran sentral dalam ekonomi rumah tangga. Ketika ibu melek keuangan, maka kesejahteraan keluarga ikut terangkat,” kata Polantoro.

    Selama kegiatan, peserta mendapatkan materi beragam: mulai dari kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal, perencanaan keuangan keluarga, kondisi ekonomi dan sistem pembayaran dari Bank Indonesia, dasar-dasar investasi dari Bursa Efek Indonesia, hingga pengenalan produk keuangan rumah tangga dari Bank NTT.

    Pimpinan Cabang Bank NTT Kefamenanu, Jorsalino Reynaldi Seran, menambahkan, edukasi ini juga menjadi kesempatan untuk memperluas akses layanan perbankan bagi perempuan. Lima agen Laku Pandai binaan Bank NTT bahkan ikut memperagakan simulasi pengelolaan keuangan dari rumah, sebagai model yang akan dikembangkan lebih luas ke desa-desa.

    “Kami ingin ibu-ibu menjadi pelaku aktif, bukan hanya pengguna pasif. Mereka bisa menabung, mencatat keuangan, bahkan menjadi agen yang menularkan pengetahuan ini ke lingkungan sekitarnya,” ujar Jorsalino.

    Melalui kegiatan ini, OJK bersama mitra berharap literasi keuangan tak berhenti di ruang seminar, melainkan tumbuh menjadi gerakan kecil di rumah-rumah warga TTU—dimulai dari tangan perempuan yang menjaga kestabilan ekonomi keluarga.*/zonanusantara/llt

  • Donny Heatubun Lolos Jadi Komisaris Utama Bank NTT, Fit and Proper Test Direksi Masih Tunggu Jadwal

    Donny Heatubun Lolos Jadi Komisaris Utama Bank NTT, Fit and Proper Test Direksi Masih Tunggu Jadwal

    KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Donny Heatubun lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai Komisaris Utama Bank NTT. Kepastian itu disampaikan Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Bank NTT, Frans Gana, usai menerima hasil penetapan dari OJK.

    “Iya betul, Pak Donny sudah lolos sebagai Komisaris Utama,” kata Frans Gana seperti dikutip dari VNews, Rabu (17/9/2025).

    Dengan kelolosan ini, kata Frans, tahapan berikutnya beralih ke calon direksi Bank NTT yang masih menunggu jadwal uji kelayakan dari OJK. “Fit and proper test direksi masih menunggu jadwal dari OJK,” ujarnya.

    Kepala OJK NTT Japarmen Manalu menjelaskan, dari dua calon komisaris yang mengikuti fit and proper test, hanya Donny Heatubun yang dinyatakan lulus. “Satu orang lulus calon Komut, satu orang tidak lulus yaitu calon komisaris,” katanya kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

    Japarmen menegaskan, posisi Komisaris Utama bukan sekadar formalitas, melainkan pilar penting dalam memastikan arah kebijakan Bank NTT tetap selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan bisnis. “Posisi Komisaris Utama sangat krusial dalam menjaga stabilitas perbankan daerah sekaligus memastikan penerapan Good Corporate Governance (GCG) berjalan optimal,” ujarnya.

    Sesuai Peraturan OJK, pelantikan Komisaris Utama harus dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 60 hari setelah surat keputusan kelulusan diterbitkan.

    “Selambat-lambatnya 60 hari sejak tanggal SK dinyatakan lulus harus diangkat melalui RUPS,” kata Japarmen.

    Adapun nama-nama calon komisaris dan direksi Bank NTT yang telah ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa pada 13 Mei 2025 yakni:

    Komisaris:

    1. Calon Komisaris Utama: Donny Heatubun

     

    1. Calon Komisaris Independen: Frans Gana

     

    1. Calon Komisaris Independen: Eko Setiabudi

     

    1. Calon Komisaris Independen: Yosef Jiwadeloe

     

    1. Calon Komisaris Independen: Bank Jatim

     

    Direksi:

    1. Calon Direktur Utama: Charlie Paulus, Yohanis Landu Praing

     

    1. Calon Direktur Umum dan SDM: Rahmat Saleh Bobby

     

    1. Calon Direktur Kredit: Alo Geong

     

    1. Calon Direktur Informatika dan Teknologi: Sonny Pelokila

     

    1. Calon Direktur Kepatuhan: Revi (Bank Jatim)

     

    1. Calon Direktur Treasury dan Keuangan: Heru (Bank Artha Graha)

     

    1. Calon Direktur Dana: Siti Aksa.*/ab/llt
  • Bank NTT Menunggu Nahkoda Baru, Publik Menanti Putusan OJK

    Bank NTT Menunggu Nahkoda Baru, Publik Menanti Putusan OJK

    KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Lebih dari setahun Bank NTT berjalan dengan nakhoda sementara. Kini, publik menahan napas menunggu kehadiran direksi definitif yang dijanjikan akan membawa bank daerah ini keluar dari bayang-bayang kepentingan politik menuju pengelolaan profesional.

    Proses seleksi direksi Bank NTT yang dimulai sejak Mei hingga Juni 2025 masih belum melahirkan pemimpin definitif. Padahal, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada 13 Mei 2025 lalu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena bersama para pemegang saham telah menetapkan sejumlah nama untuk diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Dua nama calon Direktur Utama diajukan: Charlie Paulus dan Yohanis Landu Praing yang kini masih menjabat Plt Direktur Utama. Selain itu, Rahmat Saleh Bobby dicalonkan sebagai Direktur Umum dan SDM, Alo Geong sebagai Direktur Kredit, Sonny Pelokila sebagai Direktur Informatika dan Teknologi, Heru dari Bank Artha Graha sebagai Direktur Treasury dan Keuangan, serta Siti Aksa sebagai Direktur Dana.

    Namun, OJK belum juga mengeluarkan keputusan. “Setelah direksi baru diputuskan OJK, mereka segera bertemu dengan kami untuk membahas rencana bisnis bank bersama para pemegang saham,” kata Melki Laka Lena usai RUPS LB.

    Dalam beberapa forum, Gubernur Melki bahkan menyoroti dividen Bank NTT yang disebutnya terlalu kecil, meski aset bank sudah mencapai Rp16 triliun. Ia menuding adanya praktik bagi-bagi posisi untuk tim sukses di tubuh bank daerah itu. “Lebih baik kita serahkan ke profesional perbankan dan ekonom, nanti kami ambil di dividen,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi II DPR RI belum lama ini.

    Komite Remunerasi Nasional Bank NTT, Frans Gana, memastikan semua nama calon direksi dan komisaris sudah diajukan ke OJK sejak Juni. “Secara aturan, pertengahan Agustus sudah fit and proper test. Kita tunggu saja,” ujarnya.

    Masa jabatan direksi baru ini akan berlaku 2025–2029, periode yang disebut-sebut krusial bagi transformasi digital dan ekspansi Bank NTT di tengah persaingan ketat industri perbankan.

    Masyarakat pun kini tak hanya menunggu nama, tapi juga arah baru. Apakah Bank NTT benar-benar bisa keluar dari bayang-bayang kepentingan politik menuju bank daerah modern yang menopang ekonomi rakyat Nusa Tenggara Timur?

    Kepala OJK NTT, Japarmen Manalu yang dihubungi belum lama ini mengaku proses penetapan pengurus Bank NTT masih dalam proses. ”Masih dalam proses di kantor pusat OJK,” tulisnya melalui peswan WhatsApp.

    Kini, semua mata tertuju pada OJK, layaknya pelabuhan terakhir yang menentukan siapa nakhoda sah Bank NTT. Sebab, kapal besar bernama Bank NTT tak bisa terus berlayar dengan kompas sementara. Di hadapannya, ombak ekonomi Flobamora kian meninggi, menuntut kendali yang tangguh dan haluan yang jelas. Publik berharap, ketika layar sudah terkembang dan nakhoda definitif berdiri di anjungan, Bank NTT tak lagi terseret arus kepentingan, melainkan berlayar lurus menuju samudra kesejahteraan bagi rakyat Nusa Tenggara Timur.*/AB/Laurens Leba Tukan

  • Disinyalir Bermuatan Politis, OJK dan Pj Gubernur Diingatkan Tunda RUPS LB Bank NTT Hingga Selesai Pilkada

    Disinyalir Bermuatan Politis, OJK dan Pj Gubernur Diingatkan Tunda RUPS LB Bank NTT Hingga Selesai Pilkada

    KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Disilnyalir ada muatan politik untuk kepentingan Pilkada yang menguntukan pihak tertentu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Penjabat Gubernur NTT Andriko Noto Susanto diingatkan untuk menunda pelaksanaan RUPS LB Bank NTT.

    Peringatan itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng. Politisi senior partai Golkar itu dimintai tanggapannya terkait rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT yang terkesan mendadak. RUPS ini juga digelar ditengah persiapkan Pilkada yang akan digelar tanggal 27 November 2024 mendatang.

    Menurut Mekeng, Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto tidak perlu terburu-buru atau tergesa-gesa untuk melaksanakan RUPS LB Bank NTT yang dijadwalkan digelar dalam waktu dekat ini. “Penjabat tidak perlu buru-buru mengambil kebijakan itu,” ujar Melchias Mekeng yang dihubungi Rabu (13/11/2024) malam.

    Mekeng menyebut, masa jabatan Andriko sebagai penjabat gubernur NTT akan berakhir bulan Januari 2025. Sehingga, alangkah baiknya, RUPS LB itu nanti dilakukan oleh gubernur definitif. “Biarkan nanti gubernur baru yang memutuskan. Supaya dia mengawal direksi yang baru itu pada saat ia memimpin. Karena penjabat ini kan sifatnya hanya sementara,” jelasnya.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga diminta memberikan saran kepada Bank NTT untuk tidak melakukan RUPS LB ditengah kondisi masyarakat yang sedang mempersiapkan diri menyambut Pilkada. “Jadi saya minta OJK NTT maupun OJK pusat mengambil langkah konkrit. Harus melihat ini sebagai sesuatu yang perlu dicermati dan bisa mengambil keputusan yang bijaksana,” terangnya.

    Meski demikan, Mekeng menegaskan, jika ingin tetap melakukan RUPS dengan mengganti direksi bank, maka sebaiknya digelar setelah Pilkada. “Kalau mau ganti direksi, kenapa tidak tunggu sampai selesai Pilkada dulu? Atau biar gubernur baru saja yang menetapkan direksi baru untuk memperbaiki keadaan bank yang sekarang juga tidak terlalu sehat,” tegasnya.

    Karena, kata dia, gubernur baru atau definitif nanti juga pasti punya target terhadap pertumbuhan Bank NTT. “Bukan si penjabat yang sifatnya hanya sementara itu,” tandasnya.*/)llt/tim

  • OJK Optimis Bank NTT Penuhi Aturan untuk KUB dengan Bank Jatim

    OJK Optimis Bank NTT Penuhi Aturan untuk KUB dengan Bank Jatim

    JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) tengah mengupayakan penguatan permodalan untuk PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) melalui kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). Inisiatif ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan permodalan minimum sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

    Penjabat Gubernur NTT Andriko Noto Susanto menyatakan bahwa kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis bagi keberlanjutan dan daya saing Bank NTT.

    “Kita ingin Bank NTT tetap menjadi BPD yang terpercaya. Kemitraan yang dibangun bersama Bank Jatim adalah solusi yang baik, sehingga saya mengharapkan proses KUB ini dapat terlaksana dengan dukungan kepala daerah dan ketua DPRD di seluruh NTT,” jelas Andriko dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2024).

    Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, yang turut hadir dalam rapat tersebut, optimis bahwa Bank NTT akan dapat memenuhi persyaratan modal inti minimum dengan kerja sama KUB ini. Kepala OJK NTT, Japarmen Manalu, mengungkapkan bahwa selanjutnya diperlukan langkah-langkah strategis yang lebih mendalam untuk memastikan kinerja optimal Bank NTT dalam jangka panjang.

    Yohanes Landu Praing menambahkan bahwa KUB ini akan memberikan manfaat strategis, baik dalam peningkatan modal maupun sinergi bisnis. “Diharapkan manfaat KUB ini tidak hanya meningkatkan aset secara anorganik, tetapi juga sinergi dalam berbagi sumber daya, infrastruktur, serta pengembangan skill dan pengetahuan. Ini semua akan meningkatkan kinerja Bank NTT dan memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat NTT,” ujar Yohanes.

    Selain itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Fernando JLO Soares menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini, menekankan peran penting Bank NTT bagi masyarakat dan daerah. “Bank NTT adalah bank kebanggaan masyarakat NTT, dan DPRD mendukung langkah-langkah penting untuk membangun Bank NTT sebagai salah satu BUMD penyumbang dividen terbesar bagi NTT,” ungkap Fernando. (*/ab/llt

  • OJK Restui Keputusan RUPS Luar Biasa Bank NTT

    OJK Restui Keputusan RUPS Luar Biasa Bank NTT

    KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menerima dan merestui hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank NTT yang diselenggarakan pada 8 Mei 2024 silam. Salah satu yang urgen dari keputusan tersebut adalah pergantian pengurus Bank NTT.

    Dalam keterangan tertulis OJK dan Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTT yang diterima SelatanIndonesia.com, Jumat (24/5/2024) disebutkan, PT BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan dan RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) pada tanggal 8 Mei 2024. Dalam RUPS-LB tersebut, para pemegang saham telah menyetujui rencana pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank NTT dengan calon bank induk, yaitu Bank DKI sebagai langkah pemenuhan modal inti minimum sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

    “Terkait rencana pembentukan KUB dimaksud, Pj. Gubernur Provinsi NTT selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) telah melakukan konsultasi kepada OJK pada 29 Januari 2024 di Jakarta dan menyampaikan permohonan perubahan Pengurus kepada OJK pada 1 Maret 2024 di Kupang, NTT. Dalam konsultasi tersebut, PSP menyampaikan beberapa isu strategis yang memerlukan penanganan segera agar Bank NTT dapat menjalankan perannya sebagai regional champion bagi masyarakat NTT,” tulis OJK dan Pj. Gubernur NTT dalam keterangan tersebut.

    “Dengan mempertimbangkan kinerja pengurus Bank yang tidak sesuai harapan dan untuk mempercepat proses pembentukan KUB dengan Bank DKI serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, OJK menerima permohonan dan menyetujui usulan perubahan Pengurus tersebut,”.

    “Pembentukan KUB dan perubahan pengurus dimaksud diharapkan akan mampu meningkatkan permodalan, kinerja keuangan, dan kualitas pelayanan Bank NTT kepada Masyarakat,” tulis OJK dan Pj. Gubernur NTT.

    Disebutkan, OJK mendukung penuh komitmen pemegang saham dalam langkah pemenuhan ketentuan modal inti minimum dan peningkatan kinerja serta tata kelola Bank NTT.  Akselerasi proses pembentukan KUB sangat penting mengingat batas waktu pemenuhan yang semakin dekat yaitu pada 31 Desember 2024.

    “Dengan waktu yang terbatas tersebut, OJK meminta agar jajaran pengurus dan pemegang saham dapat membangun komunikasi yang efektif dengan Bank DKI agar rencana aksi yang telah disusun dapat berjalan sesuai target. Selanjutnya, terkait perubahan Direksi dan Dewan Komisaris yang telah diputuskan melalui RUPS-LB harus berpedoman pada ketentuan peraturan dan Undang-undang yang berlaku,” demikian keterangan tertulis yang tertera Penjabat Gubernur Provinsi NTT Ayodhia G. L. Kalake dan Kepala OJK Provinsi NTT Japarmen Manalu. */OJK