GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Nusantara Politik
Beranda / Politik / Polisi Deteksi 35 Anggota FPI Terindikasi Terlibat Teroris

Polisi Deteksi 35 Anggota FPI Terindikasi Terlibat Teroris

Polisi merobohkan plang Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. Sejumlah aparat kepolisian yang membawa senjata laras lanjang dan pelontar gas air mata tampak berjaga di sekitar lokasi. TEMPO / M Yusuf Manurung

 JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Kepolisian RI menyebut setidaknya ada 35 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terindikasi terlibat organisasi teroris.

“Kami mencatat pelanggaran hukum yang dilakukan anggota FPI sedikitnya ada 94 kasus laporan polisi yang sudah ditangani. Kemudian 199 tersangka yang melibatkan anggota FPI dalam proses penanganan oleh kepolisian, dan indikasi 35 anggota FPI terlibat organisasi teroris,” sebut Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto melalui keterangan tertulis pada Jumat, 1 Januari 2021 seperti dilansir dari Tempo.co.

Padahal, menurut Agus, setiap organisasi kemasyarakatan, baik terdaftar maupun tidak, harus mendasarkan setiap kegiatannya pada aturan hukum yang berlaku. Ia kemudian menyinggung sejumlah orasi dalam bentuk video yang tersebar di media sosial.

Agus menilai, Rizieq Shihab, sebagai pimpinan Front Pembela Islam seringkali menyerukan kalimat perlawanan terhadap orang-orang yang dianggap sebagai musuh. “Terdengar jelas pernyataan kesiapan FPI melawan setiap yang dianggap musuh dengan apa saja, baik itu senjata api, amunisi, maupun bahan peledak. Artinya bahwa kalau mereka punya senjata api, punya amunisi, punya bahan peledak,” ucap Agus.

Alhasil, Agus mempertanyakan jika hal tersebut terus dibiarkan. “Terus mau diam saja? Mau jadi apa negara ini kalau kami diam?” kata Agus Andriantono.

Dari Peluh Umat, Berdirilah Rumah Bunda Selalu Menolong di Kambajawa

Sebelumnya, pemerintah secara resmi melarang segala aktivitas termasuk penggunaan atribut FPI. Larangan ini tertuang dalam SKB yang diteken enam pejabat negara pada Rabu, 30 Desember 2020.***Laurens Leba Tukan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement