KUPANG,SELATANINDONESIA.COM โ Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi menggandeng Bank NTT dalam pengelolaan pembayaran pajak dan retribusi daerah. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa (10/2/2026), sebagai bagian dari upaya mendorong digitalisasi layanan publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
PKS tersebut ditandatangani oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus. Melalui kesepakatan ini, seluruh proses pembayaran pajak dan retribusi daerah akan dilakukan melalui sistem perbankan Bank NTT yang terintegrasi secara digital.
Bupati Paulus Henuk menegaskan, langkah ini merupakan strategi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut dia, sistem pembayaran non-tunai melalui perbankan akan menciptakan proses yang lebih tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
โKolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung digitalisasi layanan publik dan optimalisasi pendapatan asli daerah. Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan yang semakin memudahkan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan transparan,โ ujar Paulus Henuk.
Dengan sistem baru ini, masyarakat Kabupaten Rote Ndao diharapkan memperoleh kemudahan dalam membayar pajak dan retribusi daerah, baik dari sisi akses, kecepatan transaksi, maupun keamanan pembayaran. Selain mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai, sistem ini juga memungkinkan pencatatan penerimaan daerah secara real time.
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui penyediaan layanan perbankan yang andal dan aman. Bank NTT, kata dia, terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai bank pembangunan daerah yang mendukung penguatan ekonomi lokal dan peningkatan pendapatan pemerintah daerah.
Kerja sama ini sekaligus menjadi bagian dari upaya sinergi antara pemerintah daerah dan Bank NTT dalam mendorong transformasi digital di sektor pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap, penerapan sistem pembayaran terintegrasi ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.*/llt












Komentar