GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Hukrim
Beranda / Hukrim / Menteri Hukum Akan Resmikan 3.442 Pos Bantuan Hukum di NTT, Perluas Akses Keadilan hingga Akar Rumput

Menteri Hukum Akan Resmikan 3.442 Pos Bantuan Hukum di NTT, Perluas Akses Keadilan hingga Akar Rumput

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas diselempangi kain tenun khas NTT oleh Kakanwil Hukum NTT, Silvester Sili Laba ketika melakukan kunjungan kerja ke Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (18/2/2026). Foto: HumasKanwilhukumntt

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM โ€” Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen negara dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa saat melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur, Rabu (18/2/2026).

Dalam kunjungan tersebut, sebanyak 3.442 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) akan diresmikan secara serentak, bersamaan dengan peluncuran (kick off) program paralegal se-NTT.

Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret pemerintah mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama kelompok rentan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses informasi dan pendampingan hukum. Dengan sebaran wilayah NTT yang luas dan karakter geografis kepulauan, kehadiran Posbakum diharapkan menjadi simpul layanan hukum yang mudah dijangkau warga.

โ€œNegara harus hadir memastikan setiap warga negara memperoleh akses keadilan yang setara,โ€ ujar Supratman dalam sambutannya. Ia menekankan, penguatan Posbakum dan paralegal bukan sekadar program administratif, melainkan bagian dari strategi besar membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat.

Kehadiran Menteri Hukum disambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, bersama jajaran pimpinan tinggi pratama dan pegawai. Silvester menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan layanan hukum di wilayahnya.

Melkiโ€“Johni Setahun Pimpin NTT: Pertumbuhan Naik, Kemiskinan Turun, Tapi PR Belum Usai

Menurut dia, peresmian ribuan Posbakum tersebut menjadi tonggak penting dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di NTT. Selama ini, tantangan geografis dan keterbatasan sumber daya menjadi kendala dalam memastikan layanan hukum menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Program paralegal yang diluncurkan serentak juga diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan negara di tengah masyarakat. Paralegal akan berperan memberikan edukasi hukum, pendampingan awal, serta menjembatani warga dengan lembaga bantuan hukum dan aparat penegak hukum.

Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi forum konsolidasi antara pimpinan pusat dan jajaran di daerah. Sinergi tersebut dipandang penting untuk memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan secara efektif di lapangan, sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat setempat.

Dengan penguatan Posbakum dan paralegal, pemerintah berharap pelayanan hukum di NTT semakin profesional, akuntabel, dan responsif terhadap persoalan warga. Di wilayah dengan tantangan geografis yang tidak ringan, perluasan akses keadilan menjadi fondasi penting bagi terwujudnya kepastian hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat.*/HumasKanwilhumntt/llt

Dipimpin Dr. Umbu Rudi Kabunang, Pordasi Pacu NTT Bidik 10 Emas PON 2028: Pacuan Tradisional Diusung Jadi Cabor Resmi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement