WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM – Langit Waibakul cerah pagi itu ketika iring-iringan kendaraan dinas memasuki halaman Gedung DPRD Kabupaten Sumba Tengah. Di ruang sidang utama, suasana menjadi lebih formal dari biasanya. Barisan kursi terisi penuh oleh para wakil rakyat, pimpinan OPD, hingga staf ahli yang menanti agenda penting: penyampaian Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu dengan nada tenang namun tegas, ia membuka pembacaan dokumen yang menjadi bagian dari mekanisme konstitusional daerah: laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran setahun penuh. Di hadapan sidang paripurna ke-VI masa persidangan ke-II DPRD, Bupati menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.
“Nota ini adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat yang diwakili oleh DPRD,” ujar Bupati Paulus, seraya menyampaikan sejumlah poin utama yang akan menjadi bahan pembahasan lanjutan dewan.
Setelah hampir satu jam menyampaikan dokumen tersebut, Bupati Paulus menyerahkan secara resmi berkas pertanggungjawaban kepada Ketua DPRD Sumba Tengah, Arpud U. R. Mangalema, S.Pd. Seremoni ini menandai dimulainya proses pembahasan yang lebih rinci—melalui panitia khusus atau komisi-komisi terkait, sesuai mekanisme tata tertib DPRD.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat. Hadir pula Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para pimpinan dan anggota dewan, serta kepala perangkat daerah yang secara teknis akan menjelaskan capaian dan deviasi anggaran selama 2024.
Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan instrumen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di tengah tuntutan efisiensi, partisipasi, dan transparansi, nota pengantar Bupati Paulus menjadi titik tolak menuju evaluasi menyeluruh terhadap arah pembangunan Sumba Tengah.
Sebagaimana ditegaskan Bupati dalam penutupnya: “Kami siap menerima catatan kritis dan saran konstruktif dari DPRD demi perbaikan dan keberlanjutan pembangunan daerah.”*/ProkopimSTeng/Laurens Leba Tukan



Komentar