JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM — Upaya menjaga agar subsidi energi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak terus menjadi tantangan di banyak daerah. Di tengah kompleksitas wilayah kepulauan dan keterbatasan infrastruktur, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) justru mendapat pengakuan nasional atas konsistensinya mengawal distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menutup tahun 2025, Pemprov NTT meraih Apresiasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) 2025 bidang BBM, kategori Pemerintah Daerah yang Berperan Aktif dalam Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan melalui Aplikasi XSTAR BPH Migas.
Penghargaan tersebut diserahkan pada malam Apresiasi BPH Migas 2025 yang berlangsung di Ballroom Puri Agung, Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025). Dalam kategori yang sama, apresiasi juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan diterima oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan, yang hadir mewakili Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena. Hadir pula mendampingi, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT, Selfi Nange.
Apresiasi BPH Migas merupakan agenda tahunan yang diberikan kepada kementerian/lembaga, badan usaha, serta pemerintah daerah yang dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam mendukung kebijakan hilir migas nasional. Penilaian dilakukan oleh tim independen, dengan fokus pada upaya memastikan ketersediaan energi, ketepatan sasaran distribusi BBM bersubsidi, serta penguatan pengawasan di daerah.
Dalam keynote speech-nya, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menegaskan bahwa penghargaan ini tidak semata-mata bentuk pengakuan, melainkan pengingat akan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan energi nasional.
“BPH Migas tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan kementerian, badan usaha, dan pemerintah daerah sangat menentukan agar migas benar-benar dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat,” ujar Wahyudi.
Bagi Pemprov NTT, penghargaan ini dipandang sebagai hasil dari kerja kolektif yang dibangun secara bertahap. Flouri Rita Wuisan menyebut capaian tersebut lahir dari sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi terkait dalam memastikan pengelolaan BBM bersubsidi berjalan tertib dan akuntabel.
“Apa yang kami lakukan selama ini adalah ikhtiar bersama untuk membangun NTT melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk di sektor energi. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan memperkuat kerja sama lintas sektor,” kata Flouri.
Di tingkat teknis, Pemprov NTT secara konsisten mendorong pemanfaatan aplikasi XSTAR BPH Migas sebagai instrumen pengendalian distribusi BBM bersubsidi. Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT, Selfi Nange, menjelaskan bahwa komunikasi dan koordinasi terus dibangun dengan 22 kabupaten/kota di NTT agar penerbitan surat rekomendasi dilakukan secara digital dan terintegrasi.
Penggunaan aplikasi XSTAR mencakup berbagai sektor riil, mulai dari pertanian dan perikanan, petani dan nelayan, pelaku industri, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui sistem ini, penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) seperti minyak tanah dan solar, serta Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite, diharapkan semakin tepat sasaran.
“Dengan XSTAR, pengawasan menjadi lebih transparan dan terukur. Ini penting agar BBM bersubsidi benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Selfi.
Capaian Pemprov NTT ini mencerminkan upaya daerah dalam mendukung agenda nasional pengawasan subsidi energi. Di wilayah kepulauan dengan tantangan geografis yang tidak ringan, penguatan tata kelola distribusi BBM menjadi bagian penting dari ikhtiar menghadirkan keadilan energi bagi masyarakat, hingga ke pelosok Nusa Tenggara Timur.*/Radit/llt












Komentar