GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Hukrim
Beranda / Hukrim / Menata Tupoksi, Merawat Kinerja Hukum di NTT

Menata Tupoksi, Merawat Kinerja Hukum di NTT

Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba ketika memimpin apel bersama yang digelar di Aula Kanwil Kemenkum NTT, Selasa (3/2/2026). Foto: humaskanwilham

Perkuat Tupoksi, Kanwil Kemenkum NTT Dorong Kinerja dan Akses Keadilan

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tugas pokok dan fungsi organisasi sebagai fondasi peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan melalui apel bersama yang digelar di Aula Kanwil Kemenkum NTT, Selasa (3/2/2026).

Apel yang diikuti seluruh jajaran pegawai itu dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bawono Ika Sutomo serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi. Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi internal sekaligus penguatan peran kelembagaan di tengah tuntutan pelayanan hukum yang semakin kompleks.

Dalam amanatnya, Silvester menekankan bahwa pemahaman dan pelaksanaan tupoksi secara optimal merupakan kunci utama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Menurut dia, penguatan tupoksi tidak hanya berorientasi pada capaian administratif, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan dan kepercayaan publik.

“Setiap pegawai harus memahami perannya secara utuh dan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab. Dari sanalah kinerja organisasi dapat tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Silvester.

Anakan Kopi dari Holur Kambata, Awal Perubahan Ekonomi Sumba Tengah

Pada kesempatan yang sama, Hasran Sapawi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas capaian prestasi yang diraih Kanwil Kemenkum NTT sepanjang tahun 2025. Salah satu capaian tersebut adalah penghargaan Legislasi Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Wilayah II Tahun 2025 sebagai Pemenang Kedua, yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.

Selain itu, Kanwil Kemenkum NTT juga meraih predikat “Unggul” dari Tim Penilai Badan Strategi Kebijakan Hukum dalam Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK). Penghargaan ini diperoleh melalui kajian bertema Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

Silvester menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif dan kolaborasi lintas unit kerja, khususnya dalam memperkuat regulasi dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Ia berharap prestasi ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kinerja.

“Keberhasilan ini harus menjadi motivasi bersama agar Kanwil Kemenkum NTT semakin responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat,” katanya.

Melalui penguatan tupoksi dan peningkatan kinerja yang berkelanjutan, Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan hukum yang berkeadilan di wilayah Nusa Tenggara Timur.*/humaskanwilham/llt

Ketika Buku Tak Terbeli, Umbu Rudi Kabunang Menyapa Duka Bocah SD yang Pergi Terlalu Dini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement