GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Gubernur NTT Pemerintah Propinsi NTT Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Melki Laka Lena dan Gong Transparansi Pendanaan Pendidikan NTT

Melki Laka Lena dan Gong Transparansi Pendanaan Pendidikan NTT

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena memukul gong sebagai tanda diluncurkannya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendanaan Pendidikan pada jenjang SMA, SMK, dan SLB. Peluncuran dilakukan di SMAN 2 Kupang, Senin (27/10/2025). Foto: Dio

Gubernur NTT Luncurkan Pergub Pendanaan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB. Langkah Menuju Tata Kelola Dana Pendidikan yang Transparan dan Berkeadilan

KUPANG,SELATAANINDONESIA.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meluncurkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendanaan Pendidikan pada jenjang SMA, SMK, dan SLB. Aturan ini diharapkan menjadi pedoman baru bagi sekolah dalam mengelola dana pendidikan secara lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Peluncuran Pergub tersebut dilakukan oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena di SMAN 2 Kupang, Senin (27/10/2025). Penandaan peluncuran dilakukan dengan pemukulan gong, disaksikan jajaran pejabat Pemprov NTT, perwakilan DPRD NTT, serta para kepala sekolah, pengawas, dan perwakilan siswa SMA/SMK se-Kota Kupang.

Hadir mendampingi Gubernur antara lain Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Masyarakat Ady Enderzon Mandala, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ambrosius Kodo, dan Kepala Biro Hukum Setda NTT Odermaks Sombu. Dari unsur legislatif hadir Kristien Samiyati Pati (Wakil Ketua III DPRD NTT), Agustinus Nahak, Winston Neil Rondo, dan Adoe Yuliana Elisabeth dari Komisi V DPRD NTT.

Sebelum peluncuran Pergub, Gubernur Melki menggelar dialog tatap muka bersama para koordinator pengawas, kepala sekolah, dan ketua OSIS. Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya penguatan standar dan ekosistem pendidikan di NTT melalui sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Dari Tangan Muda NTT, Tumbuh Kreativitas dan Harapan

“Sinergi tiga unsur ini menjadi kunci membangun pendidikan unggul – berakar moral, berkarakter, dan berjiwa kewirausahaan,” kata Gubernur Melki.

Ia menegaskan, pendidikan tidak hanya soal akademik, tetapi juga pembentukan kepribadian dan moral. Pemerintah Provinsi akan mendorong audit dan evaluasi berkala terhadap kinerja sekolah, termasuk dalam hal pengembangan karakter dan kewirausahaan siswa.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyinggung maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di NTT. Ia meminta sekolah untuk membuka ruang kolaborasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat dalam memberikan pendampingan moral bagi siswa.

”Sekolah tidak boleh berdiri sendiri. Ia harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan membawa dampak positif bagi lingkungannya,” ujarnya.

Aturan Baru, Semangat Baru

Dari Pekarangan ke Kedaulatan Pangan: Paulus Limu dan Gerak Bela Rasa di Wendewa Selatan

Peluncuran Pergub Pendanaan Pendidikan ini menjadi tonggak penting dalam reformasi pengelolaan dana pendidikan di NTT. Menurut Gubernur Melki, selama ini masih terdapat praktik pungutan yang tidak seragam dan belum memiliki dasar hukum yang jelas.

“Pergub ini memastikan tidak ada lagi pungutan yang tidak sah dan tidak ada ruang abu-abu dalam pengelolaan keuangan sekolah,” tegasnya.

Pergub tersebut mengatur tiga prinsip utama:

  1. Setiap pungutan, bantuan, dan sumbangan harus sesuai ketentuan hukum.

 

  1. Semua penerimaan dan pengeluaran wajib dicatat dan diumumkan secara terbuka.

 

Darah di Barak Sendiri: Menuntut Keadilan untuk Prada Lucky

  1. Sekolah wajib menerapkan sistem subsidi silang agar siswa kurang mampu tetap mendapat hak belajar.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo, menuturkan bahwa aturan baru ini merupakan hasil pembahasan panjang antara Dinas Pendidikan, Biro Hukum, dan Komisi V DPRD NTT.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat soal pungutan sekolah yang membingungkan. Pergub ini lahir sebagai jawaban atas kebutuhan akan transparansi dan keadilan,” ujar Ambros.

Dukungan DPRD NTT

Dukungan terhadap Pergub ini datang dari DPRD NTT. Wakil Ketua II Komisi V, Winston Neil Rondo, menyebutnya sebagai kabar baik bagi keluarga di NTT.

“Selama ini banyak orang tua kesulitan karena pungutan yang tidak seragam. Bahkan ada siswa yang belum bisa mengambil ijazah karena tunggakan biaya,” kata Winston.

Menurut Winston, keunggulan Pergub ini terletak pada mekanisme subsidi silang yang proporsional sesuai kemampuan ekonomi orang tua. Ia berharap ke depan tidak ada lagi praktik pungutan tanpa regulasi yang jelas di sekolah-sekolah.

“Komisi V akan mengawal pelaksanaan Pergub ini hingga ke tingkat satuan pendidikan. Harapan kami, aturan ini menjadi pintu masuk bagi pendidikan yang lebih murah, adil, dan terbuka di NTT,” ujarnya.

Membangun dari Kejujuran

Gubernur Melki menutup kegiatan dengan ajakan agar seluruh elemen pendidikan menjaga semangat keterbukaan dan gotong royong dalam penerapan Pergub ini.

“Transparansi berarti semua bisa diakses dan dipahami masyarakat. Akuntabilitas berarti setiap rupiah bisa dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun moral,” katanya.

Ia menegaskan, semangat di balik kebijakan ini adalah “Ayo Bangun NTT” membangun daerah dari kejujuran dan kebersamaan. “Semoga ini menjadi hadiah Sumpah Pemuda untuk anak-anak NTT, agar mereka belajar dalam sistem pendidikan yang bersih, jujur, dan berkeadilan,” tutup Gubernur.*/Agustin Luju/Laurens Leba Tukan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement