KALABAHI,SELATANINDONESIA.COM – Pekerja rentan di Kabupaten Alor kini punya pegangan baru. Melalui kerja sama Pemerintah Provinsi NTT, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank NTT, program perlindungan sosial dan akses perbankan resmi diluncurkan di Aula Nusantara I Setda Kabupaten Alor, Senin (1/9/2025).
Program ini merupakan inisiatif Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma untuk memperluas jangkauan perlindungan tenaga kerja informal. Pemerintah Kabupaten Alor pun menyambutnya dengan dukungan penuh.
Mewakili Bupati Alor, Asisten I Setda Ridwan Nampira menegaskan pentingnya langkah ini. “Ini wujud nyata pemerintah hadir melindungi warganya. Kami berharap ini bukan hanya bantuan sesaat, melainkan awal dari kehidupan pekerja yang lebih sejahtera, terlindungi, dan mandiri,” ujarnya.
Lewat program ini, pekerja informal tidak hanya memperoleh jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga akses membuka rekening Bank NTT. Dengan begitu, mereka bisa menabung, mengelola keuangan, dan merintis kemandirian ekonomi.
Kasubdiv Layanan Priority dan Marketing Bank NTT Pusat, Joy Manutede, bersama Wakil Pimpinan Cabang Bank NTT Kalabahi, Yusup Suluwetang, serta petugas BPJS Ketenagakerjaan Kalabahi, Nur Ajia Karim, turut hadir dalam acara ini.
Bagi para pekerja, kartu BPJS dan buku rekening yang mereka genggam bukan sekadar dokumen. Di baliknya, ada harapan baru—bahwa kerja keras mereka kini lebih terlindungi, dan masa depan lebih terencana.
Kolaborasi Pemerintah Provinsi NTT, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank NTT ini menunjukkan bagaimana perlindungan sosial bisa dihadirkan dengan cara sederhana, praktis, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Jika konsisten dijalankan, model serupa dapat menjadi pola perlindungan tenaga kerja informal di seluruh NTT, bahkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.*/HumasAlor/Laurens Leba Tukan
Komentar