Gubernur NTT Dorong Sinergi Pajak dan Dunia Usaha untuk Perkuat Ekonomi Daerah
KUPANG,SELATANINDONESIA.COM — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, otoritas pajak, dan pelaku usaha dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Dialog Perpajakan bersama para pengusaha dan asosiasi pengusaha di Resto Flobamor, Hotel Sasando Kupang, Rabu (21/1/2026).
Dialog yang berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif itu menjadi ruang konsolidasi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak sekaligus memperkuat kepercayaan antara dunia usaha dan pemerintah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT Adi Setiawan, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara Samon Jaya, Kepala KPP Pratama Kupang Rimedi Tarigan, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov NTT, serta para pelaku usaha dari berbagai sektor.
Dalam arahannya, Gubernur Melki menekankan bahwa pajak memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional dan daerah. Pajak tidak hanya berfungsi sebagai sumber penerimaan negara, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menggerakkan aktivitas ekonomi.
“Sejak awal berdirinya negara, pajak telah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Pajak bukan semata pemasukan, tetapi juga penggerak ekonomi yang memengaruhi dinamika usaha dan pertumbuhan daerah,” ujar Gubernur Melki.
Ia menilai, sistem perpajakan perlu terus menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi ekonomi. Karena itu, diperlukan kesepahaman antara pengusaha, aparat pajak, dan pemerintah daerah terkait regulasi dan mekanisme perpajakan.
Gubernur Melki juga menyoroti pentingnya hubungan yang lebih terbuka antara pengusaha dan otoritas pajak. Menurut dia, kelancaran proses perpajakan sangat ditentukan oleh komunikasi yang baik serta saling memahami peran dan tantangan masing-masing pihak.
“Pengusaha perlu memahami beban perpajakan, sementara petugas pajak harus peka terhadap dinamika bisnis. Sinergi ini menjadi kunci agar perpajakan berjalan adil dan berkelanjutan,” kata Gubernur Melki.
Lebih jauh, Gubernur Melki menegaskan bahwa pelaku usaha bukan sekadar aktor ekonomi, melainkan mitra strategis pemerintah dalam membangun NTT. Kepatuhan pajak, menurut dia, merupakan bentuk kontribusi nyata bagi daerah sekaligus investasi jangka panjang bagi keberlangsungan usaha.
“Hubungan pengusaha dan aparat pajak harus dibangun atas dasar kepercayaan, keterbukaan, dan kepastian hukum,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki juga memaparkan sejumlah prinsip penting dalam pemanfaatan pajak, antara lain penggunaan dana pajak untuk kepentingan masyarakat luas, penguatan kapasitas fiskal pemerintah daerah, serta upaya menjaga keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran demi stabilitas ekonomi.
Ia mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan pajak dan integritas sistem perpajakan. Pelayanan yang efektif, efisien, dan transparan dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pajak.
“Integritas harus dijaga agar dana publik benar-benar digunakan untuk kemajuan daerah,” katanya.
Selain itu, ia menekankan perlunya edukasi berkelanjutan untuk membangun budaya taat pajak, termasuk dengan melibatkan generasi muda sejak dini. Optimalisasi media sosial juga dinilai penting untuk menjelaskan regulasi serta manfaat pajak bagi pembangunan daerah dan nasional.
Dalam dialog tersebut, para peserta juga membahas berbagai potensi optimalisasi pajak daerah, khususnya dari sektor pariwisata, kelautan dan perikanan, perizinan dan perdagangan, perhubungan, energi dan sumber daya mineral, UMKM, serta pemanfaatan aset daerah.
Dialog ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi lintas sektor guna menciptakan sistem perpajakan yang lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi NTT yang berkelanjutan.*/meldo/llt












Komentar