WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM – Aula Kantor Bupati Sumba Tengah pada pagi Rabu (19/11/2025) itu tidak diselimuti ketegangan seperti lazimnya ketika lembaga antirasuah datang membawa temuan.
Tak ada nada menginterogasi atau tatapan mencari-cari celah. Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK hadir dengan nada berbeda: mencegah sebelum terlambat, membenahi sebelum membusuk. Di Kabupaten dengan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) baru 48 persen dan merupakan peringkat ke-9 se-NTT, upaya memperbaiki tata kelola menjadi pekerjaan yang tak bisa lagi ditunda.
Kehadiran KPK kali ini lebih mirip pesan penuntun ketimbang palu godam. Sumba Tengah, dengan langkah hati-hati, tengah mencoba memperbaiki dirinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan menggelar rapat koordinasi pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu.
Rakor dihadiri Wakil Bupati Martinus Umbu Djoka, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur TNI–Polri, serta pimpinan perangkat daerah. Hadir pula Kajari Sumba Barat, para asisten, staf ahli, dan camat.
Pendampingan KPK untuk Cegah Korupsi Sejak Hulu
Dalam sambutannya, Bupati Paulus menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK yang dinilainya penting untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi, terutama di daerah 3T seperti Sumba Tengah yang masih bergulat dengan tingkat kemiskinan sekitar 30 persen.
Ia memaparkan program Pekarangan Pro Oli Mila Model (PK POM) sebagai salah satu inovasi pemberdayaan ekonomi untuk menekan angka kemiskinan. Tahun 2025, program ini mulai berjalan melalui 14 penerima manfaat sebagai model awal.
Untuk memastikan keberlanjutan program, Bupati mewajibkan Sekda, staf ahli, hingga pejabat eselon III mengimplementasikan PK POM di rumah masing-masing. “Seribu kata tidak bermakna tanpa tindakan nyata,” ujarnya.
Pada 2026, PK POM menargetkan 2.000 keluarga dengan dukungan ternak kambing, bebek, budidaya ikan, dan hortikultura. Program ini digerakkan oleh lintas sektor, termasuk TNI dan Polri, dan ditegaskan bukan bantuan sosial, melainkan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan.
Bupati Paulus optimistis PK POM mampu menurunkan tingkat kemiskinan sekitar 2 persen per tahun, dan dapat menjadi model baik tingkat provinsi maupun nasional.
KPK: Hadir untuk Mencegah, Bukan Mencari Kesalahan
Kepala Satgas Korsup KPK Wilayah V Bidang Pencegahan, Ardiansyah Putra mengapresiasi langkah Pemkab Sumba Tengah yang dinilai selaras dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kehadiran KPK dalam rakor bukanlah untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan langkah pencegahan berjalan optimal, khususnya terkait penyelamatan aset negara dan penguatan tata kelola.
Evaluasi MCP: Sumba Tengah Raih Skor 48 Persen
Dalam pemaparan tim Korsup, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Sumba Tengah berada pada skor 48 persen, menempati posisi ke-9 dari kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur.
Adapun Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan skor 73,84 persen, naik dari kategori rentan menjadi waspada. Sejumlah rekomendasi diberikan untuk memperkuat integritas, akuntabilitas, dan transparansi.
Delapan area intervensi MCP yang menjadi fokus evaluasi meliputi:
Perencanaan dan penganggaran, Pengadaan barang dan jasa, Pelayanan terpadu satu pintu, Penguatan kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan aset daerah/BMD, Optimalisasi pendapatan daerah dan Tata kelola keuangan desa
KPK mendorong Pemkab Sumba Tengah menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar capaian MCP dan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dapat meningkat pada tahun berikutnya.
Penguatan Tata Kelola
Rakor pemantauan dan evaluasi ini diharapkan menjadi acuan bagi perangkat daerah Sumba Tengah untuk memperkuat kerja-kerja pencegahan korupsi, memperbaiki tata kelola, sekaligus mendukung percepatan penurunan kemiskinan melalui program-program strategis seperti PK POM.*/ProkopimSTeng/Laurens Leba Tukan



Komentar