GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Hukrim
Beranda / Hukrim / Kanwil Kemenkum NTT Harmonisasi Ranperbup RDTR Perkotaan Kodi

Kanwil Kemenkum NTT Harmonisasi Ranperbup RDTR Perkotaan Kodi

Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba memimpin rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Sumba Barat Daya tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Perkotaan Kota Kodi, Kamis (15/1/2026). Foto: KanwilKemenhumntt

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Sumba Barat Daya tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Perkotaan Kota Kodi, Kamis (15/1/2026). Rapat dilaksanakan secara daring dan melibatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba memimpin langsung jalannya rapat, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Yunus Bureni. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Sekretaris Daerah Sumba Barat Daya Etmundus N. Nau bersama perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Silvester menekankan pentingnya pengaturan dan pengendalian pemanfaatan ruang di Perkotaan Kodi yang kini terus berkembang. Menurut dia, pertumbuhan wilayah tanpa perencanaan tata ruang yang jelas berpotensi menimbulkan ketidakteraturan pembangunan serta berdampak pada kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“RDTR menjadi instrumen penting agar pembangunan dapat berjalan tertib, selaras dengan rencana tata ruang, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Silvester.

Ia menjelaskan, melalui pengaturan RDTR, Perkotaan Kodi diarahkan untuk berkembang sebagai pusat perdagangan, jasa, dan pariwisata yang berdaya saing dan berkelanjutan. Pengembangan tersebut, kata dia, harus tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup, kepastian berusaha, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

Ukir Penghargaan Nasional; Kupang dalam Genggaman Perubahan Yosef Lede

Silvester juga mengapresiasi partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dalam proses pengharmonisasian regulasi tersebut. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum NTT dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Melalui rapat pengharmonisasian ini, diharapkan Ranperbup tentang RDTR Perkotaan Kodi dapat segera ditetapkan sebagai landasan hukum yang kuat bagi arah pembangunan wilayah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang tertata dan berkelanjutan.*/kemenkumntt/llt

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement