GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Eksbis Politik
Beranda / Politik / Kader Golkar NTT Diminta Sosialisasikan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Kader Golkar NTT Diminta Sosialisasikan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Wasekjen DPP Partai Golkar Herman Hayong dan Ketua DPD Golkar NTT Emanuel Melkiades Lakalena ketika dalam forum Musda X DPD Golkar NTT, Selasa (3/3/2020). Foto:SelatanIndonesia.com/Laurens Leba Tukan

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto saat ini diberikan tanggung jawab besar oleh Presiden RI Jokowidodo untuk menyukseskan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Omnibus Law Cipta Kerja.

“Dalam kapastias Pak Ketum Airlangga sebagai Menko Perekonomian, beliau diberikan tugas besar oleh Presiden untuk meloloskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, dan seluruh kader partai Golkar termasuk di NTT diwajibkan untuk membantu mensosialisasikan kedapa masyarakat,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar Herman Hayong ketika berbicara dalam penutupan Musda X Partai Golkar NTT di Sahid TMore Hote Kupang, Selasa (3/3/2020).

Herman Hayong mengatakan, RUU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan agenda besar nasional yang sedang dipercayakan kepada Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum Golkar untuk disukseskan. “Seluruh kader Golkar di seluruh Indonesia diwajibkan untuk mensosialisasikan RRU ini sehingga saya minta teman-teman kader Golkar khususnya anggota Fraksi untuk mengakses lebih banyak informasi dan referensi tentang RUU Omnibus Law dan saya akan kirimkan materinya ke teman-teman untuk dipelajari,” ujar Herman Hayong.

Menurut Herman, dengan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat Indonesia maka ketika RUU itu dibawa ke DPR untuk dibahas tidak banyak mengalami resistensi.

Menurut Herman Hayong, RUU Omnibus Law Cipta Kerja adalah jantung perekonomian Indonesia masa depan sehingga sangat penting untuk diloloskan menajdi UU. “Dan ini menjadi kunci kesuskesan Pak Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum kita, saya minta kader Golkar untuk ikut sosialisasikan. Saya akan kirim referensinya segera,” sebut Herman.

DPRD NTT Serahkan Evaluasi Pergub Tunjangan ke Gubernur Melki

Untuk diketahui, Omnibus Law bertujuan untuk menarik investasi agar tercipta lapangan kerja. “Cipta kerja itu bukan Undang-undang Ketenagakerjaan. Itu mesti dicatat. Cipta kerja adalah job creation. Bagaimana menciptakan kerja, siapa yang cipta kerja. Ini proses utamanya adalah penciptaan.

Omnibus Law berfokus menciptakan lapangan kerja bagi 7 juta penganggur di Indonesia dengan target mengeluarkan Indonesia dari middle income trap atau keberhasilan mencapai tingkat pendapatan menengah. Saat ini, hanya Singapura yang bebas dari middle income trap di kawasan ASEAN. ***Laurens Leba Tukan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement