WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM โ Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah menegaskan komitmennya memperkuat daya saing daerah melalui inovasi dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2027 tingkat Kecamatan Katiku Tana, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Sumba Tengah, Paulus S. K. Limu, bersama Wakil Bupati M. Umbu Djoka. Turut hadir pimpinan dan anggota DPRD Sumba Tengah, unsur forkopimcam, pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan desa, tokoh agama, tokoh perempuan, dan masyarakat.
Mengusung tema โPeningkatan Daya Saing Daerah Melalui Pembangunan dan Pengembangan Sektor-Sektor Prioritasโ, forum ini menjadi ruang konsolidasi arah kebijakan pembangunan di tengah tantangan efisiensi anggaran.
Dalam arahannya, Bupati Paulus menekankan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan stagnasi. Pemerintah daerah, menurut dia, justru dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber pembiayaan.
โEfisiensi bukan berarti berhenti bekerja. Kita harus mampu mengidentifikasi dan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap maksimal,โ ujarnya.
Ia menyebutkan sejumlah sektor yang berpeluang meningkatkan PAD, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diproyeksikan dapat meningkat hingga 400 persen melalui pembenahan data dan penagihan, retribusi air bersih, retribusi persampahan, serta optimalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada kawasan strategis pariwisata Konda Maloba dan Lenang.
Menurut Bupati Paulus, tata kelola yang baik dan terintegrasi menjadi kunci. Jika potensi tersebut dikelola secara sistematis, PAD dapat menjadi motor pembiayaan program strategis, termasuk intervensi penurunan kemiskinan.
Selain penguatan pendapatan, ia meminta setiap perangkat daerah segera merampungkan Rencana Strategis (Renstra) yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah. Renstra tersebut kemudian harus diturunkan dalam Rencana Kerja (Renja) yang konkret dan terukur.
Bupati Paulus menargetkan seluruh Renstra diserahkan paling lambat 28 Februari 2026 kepada bupati dan pimpinan DPRD agar terdapat kesamaan arah kebijakan antara eksekutif dan legislatif.
Di luar program berbasis APBD, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada program non-APBD yang berdampak langsung bagi masyarakat. Salah satunya Program Pekarangan Pro Oli Mila Model (PK POM) yang tetap dijalankan meski dalam situasi efisiensi.
Lebih jauh, Bupati Paulus memperkenalkan pengembangan PK POM Plus melalui gerakan โMenanam Sejuta Harapan Kopi Robustaโ. Pemerintah menargetkan penanaman 200.000 anakan kopi robusta dalam lima tahun ke depan, sehingga mencapai satu juta anakan pada akhir periode.
Program tersebut diharapkan menjadi daya ungkit ekonomi baru sekaligus membangun identitas daerah sebagai sentra kopi robusta di masa depan. Ia menilai, selain memperkuat ketahanan pangan, masyarakat juga perlu didorong membangun komoditas bernilai ekonomi jangka panjang.
โTugas pemimpin adalah hadir untuk mengubah pola pikir. Tanamlah nilai, bangun nilai, maka uang akan mengerjakanmu,โ kata Bupati Paulus menutup arahannya.
Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Katiku Tana diharapkan menjadi ruang penyelarasan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan kabupaten. Di tengah tekanan fiskal, forum ini menegaskan bahwa inovasi, kolaborasi, dan tata kelola yang disiplin menjadi fondasi bagi terwujudnya Sumba Tengah yang berdaya saing dan sejahtera.*/ProkopimSTeng/llt













Komentar