GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Ekonomi Kesehatan
Beranda / Kesehatan / Gubernur Melki, Walikota Kupang dan Mohammad Ansor Gandeng BPJS & Bank NTT Lindungi Pekerja Rentan

Gubernur Melki, Walikota Kupang dan Mohammad Ansor Gandeng BPJS & Bank NTT Lindungi Pekerja Rentan

Wali Kota Kupang, Christian Widodo, dan Anggota DPRD NTT H. Mohammad Ansor, Filmon Loasana, Direktur Dana dan Treasury Bank NTT, Hilarius Minggu, serta Kepala Disnakertrans Provinsi NTT Sylvia Peku Djawang, ketika penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Buku Rekening Bank NTT untuk pekerja rentan Kota Kupang, Rabu (3/8/2025). Foto: AB

Negara Hadir Bagi Pekerja Rentan

KOTAKUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Di ruang Garuda lantai II Balai Kota Kupang, Rabu (3/9/2025) pagi, suasana terasa lebih hangat dari biasanya. Sepuluh orang pekerja sektor informal duduk di barisan depan. Sebagian tampak kikuk, sebagian lain menampakkan senyum lega. Di tangan mereka, sebentar lagi, akan berpindah simbol negara yang hadir dalam rupa kartu BPJS Ketenagakerjaan dan buku rekening Bank NTT.

Wali Kota Kupang, Christian Widodo, datang langsung menyaksikan momen itu. Ia menyebut, penyerahan tersebut bukan sekadar ritual seremonial, melainkan tanda bahwa negara tidak meninggalkan warganya. “Ini bukan hanya pemberian santunan tapi ada simbol bahwa negara hadir saat masyarakat butuh. Provinsi dan kota hadir bersama,” ujarnya.

Anggota Komisi V DPRD NTT Fraksi Partai Golkar dari Dapil Kota Kupang, H. Mohammad Ansor mengatakan, pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Buku Tabungan Bank NTT bagi pekerja rentan di Kota Kupang itu merupakan bagian dari program prioritas Gubernur Melki Laka Lena dan Wagub Johni Asadoma yaitu perlindungan sosial bagi pekerja rentan yang bukan penerima upah seperti petani, nelayan, peternak, buruh, pedagang keliling,ojek, dan lainnya. Anggota DPRD Provinsi NTT, Muhamad Ansor berperan penting mendorong persetujuan anggaran perlindungan pekerja miskin.

”Lewat Pemprov NTT TA 2025 ini dialokasikn untuk 100.000 orang dan untuk Kota Kupang 2.558 orang yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memproteksi kecelakaan kerja dan kematian. Juga menggandeng Bank NTT untuk membuka tabungan bagi penerima kartu ini. Ini merupakan bukti bahwa negara lewat Pemprov NTT dan Pemkot Kupang hadir melindungi para pekerja rentan ini,” sebut Mohammad Ansor.

Melki Laka Lena di Panggung Wisuda UNIPA: Menanam Nilai, Menyemai Masa Depan Flores

Ia menjelaskan, manfaat dari program ini jika mengalami kecelakaan kerja akan dicover biaya pengobatan sampai berapa pun nilainya. Dan jika meninggal dunia maka akan mendapatkan santunan Rp 42 juta. ”NTT merupakan salah satu provinsi yang bergerak cepat melindungi nasib pekerja rentan yang selama ini sangat membutuhkn perlindungan sosial,” ujar Mohammad Ansor.

Dari sepuluh penerima, ada wajah-wajah yang menyimpan cerita. Onanda Laurina Koby, seorang perempuan dengan keterbatasan fisik dari Kecamatan Alak, kini tercatat sebagai peserta perlindungan sosial. Ada pula Apriana Tanaale dan Agustinus Tana dari Maulafa, hingga Cornelis Pulanga dari Pasir Panjang, semuanya bagian dari pekerja rentan yang sehari-hari menggantungkan hidup dari pekerjaan tak tetap.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Wawan Burhanuddin, menegaskan pentingnya jaminan sosial. “Negara hadir di tengah kita. Jika terjadi kecelakaan kerja, biaya pengobatan ditanggung sampai sembuh. Jika meninggal dunia, ahli waris menerima Rp42 juta. Program ini betul-betul pro rakyat, menekan lahirnya kemiskinan baru,” katanya.

Direktur Dana dan Treasury Bank NTT, Hilarius Minggu, bersama Kepala Disnakertrans Provinsi NTT Sylvia Peku Djawang, juga Anggota DPRD NTT Filmon Loasana duduk berdampingan dalam acara itu.

Di hadapan tamu undangan, Christian Widodo menutup sambutan dengan sebuah perumpamaan. “Kalau mau cepat, kita bisa jalan sendiri. Tapi kalau mau jauh, kita harus jalan bersama. Kita sudah memilih jalan jauh, maka harus bersama-sama.”

Tiga Batu Tungku yang Menyala di Maumere: Melki Laka Lena dan Api Baru Pendidikan NTT”

Program perlindungan pekerja rentan di Kupang ini bukan sekadar distribusi kartu dan buku tabungan. Ia adalah penegasan arah kebijakan pemerintah provinsi dan kota: menjahit kembali jaring sosial di tengah rapuhnya sektor informal.

Kolaborasi Pemprov NTT, Pemkot Kupang, BPJS Ketenagakerjaan, DPRD, dan Bank NTT bisa menjadi model baru perlindungan sosial di daerah. Bukan hanya menyentuh pekerja formal, tetapi juga menyasar jantung kerentanan: tukang, pedagang kecil, buruh serabutan, hingga penyandang disabilitas. Bila diperluas dan dikawal konsisten, NTT bisa menjadi salah satu provinsi yang lebih dulu menutup celah kemiskinan ekstrem melalui instrumen perlindungan sosial yang terukur.*/AB/Laurens Leba Tukan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement