GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Gubernur Melki Tuntaskan KUB Bank NTT dan Bank Jatim, Perkuat Dukungan untuk Program OVOP

Gubernur Melki Tuntaskan KUB Bank NTT dan Bank Jatim, Perkuat Dukungan untuk Program OVOP

Kantor Pusat Bank NTT di Jalan W. J. Lalamentik Kota Kupang. Foto: lintasntt

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, memimpin langsung proses pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank NTT dan Bank Jatim, sebagai langkah strategis memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Finalisasi kerja sama ini resmi ditandatangani pada Senin (30/6/2025) dalam sebuah pertemuan tertutup di Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT.

Gubernur Melki Laka Lena, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTT, turut memfasilitasi dan mengawal seluruh tahapan proses, termasuk negosiasi nilai saham dan rasio price to book value (PBV) yang berlangsung intensif sejak awal tahun. Ia menegaskan bahwa pembentukan KUB ini tidak hanya merupakan kepatuhan regulasi, tetapi juga bagian dari kebijakan strategis pembangunan ekonomi daerah.

“Ini bukan sekadar transaksi bisnis. Ini adalah kerja politik pembangunan. Kita ingin Bank NTT menjadi lebih kuat, lebih progresif, dan hadir aktif dalam pembiayaan sektor produktif,” ujar Gubernur Melki.

Ia menambahkan, penguatan permodalan ini akan langsung diarahkan untuk mendukung program unggulan Provinsi NTT seperti One Village One Product (OVOP) dan Gerakan Beli Produk NTT. Program ini mendorong produksi lokal berbasis potensi desa serta menjaga pasar dalam negeri melalui platform distribusi seperti NTT Mart.

Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, menyampaikan bahwa keberhasilan pembentukan KUB ini sangat ditentukan oleh dukungan aktif dan persetujuan Gubernur. “Hari ini (30/6/2025) adalah batas waktu penting dalam timeline proses. Persetujuan Bapak Gubernur menjadi dasar utama penandatanganan Conditional Share Subscription Agreement (CSSA) dan pengajuan izin penyertaan modal oleh Bank Jatim ke OJK,” jelasnya.

Empat Legislator NTT Bawa Suara ke Mabes Polri, Demi Keadilan untuk Kompol Cosmas

Ia menambahkan, KUB antara Bank NTT dan Bank Jatim akan memperkuat sinergi layanan keuangan, memperluas jaringan operasional, serta mempercepat penyaluran pembiayaan ke sektor UMKM, pertanian, dan pariwisata, tiga pilar utama ekonomi NTT.

Gubernur Melki menegaskan bahwa penguatan Bank NTT adalah investasi jangka panjang bagi kemandirian ekonomi daerah. “Kalau modal kita kuat, maka kepercayaan publik tumbuh, dan Bank NTT akan makin mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil di desa-desa,” ujarnya.

Dengan tercapainya ketentuan modal inti minimum, Bank NTT memasuki babak baru sebagai bank daerah yang tangguh, terbuka terhadap kolaborasi lintas provinsi, dan menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi lokal di Nusa Tenggara Timur.*/Laurens Leba Tukan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement