GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Golkar
Beranda / Golkar / Dr. Umbu Rudi Kabunang Minta Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Selidiki Pelanggaran HAM PT Toba Pulp Lestari

Dr. Umbu Rudi Kabunang Minta Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Selidiki Pelanggaran HAM PT Toba Pulp Lestari

Anggota Fraksi Golkar DPR RI, Dr. Umbu Rudi Kabunang. Foto: SelatanIndonesia.com/Laurens Leba Tukan

JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Tekanan terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL) di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara, kian menguat. Komisi XIII DPR RI, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Direktur Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Kapusin Medan, Selasa (9/9/2025), memutuskan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bersama mitra pemerintah. Tim ini akan turun langsung ke lapangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat adat di Tapanuli Raya.

“Komisi XIII sepakat membentuk tim investigasi bersama Kementerian HAM dan Komnas HAM untuk mendalami kasus ini,” kata anggota Komisi XIII, Dr. Umbu Rudi Kabunang. Menurutnya, DPR juga akan meminta data dari KPKC Kapusin Medan guna memperkuat kerja investigasi. Tak hanya itu, Komisi XIII akan mengirim surat resmi kepada Polri agar aparat di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis terhadap masyarakat adat yang tengah memperjuangkan haknya.

Langkah politik DPR ini bersambut dengan pernyataan keras dari KPKC Kapusin Medan. Dalam dokumen sikap resmi yang ditandatangani Yos Ivo Sinaga OFMCap, Sumitro Sihombing OFMCap, Walden Sitanggang OFMCap, dan Supriyadi Pardosi OFMCap, lembaga gereja ini menolak keberadaan PT TPL di kawasan Danau Toba. Mereka menuding perusahaan bubur kertas itu merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat.

“Bumi ini adalah rumah bersama. Manusia dipanggil untuk menjaga keutuhan ciptaan dan mewariskannya secara utuh kepada generasi berikutnya,” ujar Direktur KPKC Kapusin Medan, P. Sumitro Sihombing dilansir dari TribunMedan. Ia menegaskan masyarakat adat bukanlah penghalang pembangunan, melainkan penjaga nilai ekologis yang diwariskan turun-temurun.

KPKC Kapusin Medan menyampaikan lima butir sikap, mulai dari mendukung upaya pelestarian kawasan Danau Toba, menolak tindakan eksploitatif yang hanya menguntungkan korporasi, hingga mendesak pemerintah melindungi hak-hak masyarakat adat dari intimidasi. Mereka juga meminta Mahkamah Agung membebaskan Sorbatua Siallagan, tokoh adat yang dituding menjadi korban kriminalisasi dalam mempertahankan tanah ulayat.

Saat Palu Berdentum di Waibakul: Pertukangan Jadi Jalan Sejahtera

Pernyataan ini mendapat dukungan moral dari Ephorus HKBP, Pdt Victor Tinambunan. Melalui akun Facebook-nya, ia mengapresiasi sikap KPKC. “Untuk Tano Batak, Tao Toba, jutaan generasi yang hidup sekarang dan yang belum lahir serta makhluk hidup lainnya,” tulisnya, sambil menekankan poin penolakan terhadap PT TPL.

Langkah DPR RI membentuk TGPF memberi harapan baru bagi masyarakat adat yang selama ini berjuang di tengah tekanan aparat dan perusahaan. Di sisi lain, suara moral dari gereja memperkuat legitimasi gerakan perlawanan ekologis di kawasan Danau Toba./Laurens Leba Tukan

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement