WAINGAPU,SELATANINDONESIA.COM — Di sebuah rumah pertemuan bernama Uma Watu, Waingapu, Senin (22/12/2025), suara-suara sederhana tentang tanah, panen, dan papan catur menemukan ruangnya. Di sanalah Anggota MPR RI dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur II, Umbu Rudi Kabunang, menyerap aspirasi masyarakat Sumba Timur. Mereka terdiri dari petani, pemuda, hingga komunitas pencinta catur, dalam bingkai konstitusi.
Sekitar 150 warga berkumpul dalam kegiatan bertema Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bagi Umbu Rudi, konstitusi bukan sekadar teks hukum, melainkan janji negara yang harus terasa nyata di ladang-ladang pertanian dan ruang-ruang komunitas masyarakat.
“Petani adalah penopang ketahanan pangan nasional. Negara wajib hadir untuk memastikan mereka sejahtera. Itu amanat konstitusi,” kata Umbu Rudi di hadapan warga.
Diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Para petani menyampaikan persoalan klasik yang masih mereka hadapi, mulai dari keterbatasan alat, akses pendampingan, hingga keberlanjutan program pertanian. Namun, pertemuan itu juga diwarnai cerita tentang perubahan.
Umbu Kabalu, petani asal Lambanapu, mengungkapkan bahwa bantuan alat dan program pertanian yang disalurkan telah meningkatkan hasil panen. “Kami merasa lebih berdaya. Bantuan ini bukan hanya soal alat, tetapi juga kepercayaan bahwa petani diperhatikan,” ujarnya.
Tak hanya soal pertanian, aspirasi juga datang dari komunitas pencinta catur Sumba Timur. Bagi mereka, catur bukan sekadar permainan, melainkan ruang pembinaan karakter dan prestasi anak muda. Ady Bugis, pengurus Pengcab Percasi Sumba Timur, mengapresiasi kepedulian Umbu Rudi Kabunang yang rutin menggelar turnamen catur antarwarga.
“Perhatian ini membuka harapan lahirnya pecatur-pecatur muda dari Sumba Timur yang mampu bersaing di tingkat provinsi bahkan nasional,” kata Ady.
Dalam kesempatan yang sama, narasumber Dominggus Umbu Diky menekankan pentingnya pemahaman konstitusi dalam kebijakan publik. Ia mengingatkan bahwa hak-hak warga negara tidak cukup dipahami secara normatif, tetapi harus diwujudkan melalui program nyata yang menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari tugas MPR RI dalam menyosialisasikan nilai-nilai konstitusi sekaligus memastikan bahwa aspirasi dari daerah, termasuk wilayah kepulauan seperti Sumba Timur, tidak berhenti di ruang diskusi, melainkan terus diperjuangkan hingga pusat pengambilan kebijakan.
Di Uma Watu hari itu, suara petani dan pecatur mungkin terdengar sederhana. Namun, bagi Umbu Rudi Kabunang, suara-suara itulah denyut demokrasi yang harus terus dijaga agar konstitusi tetap hidup di tengah masyarakat.*/llt












Komentar