Transisi Pimpinan OJK Dinilai Tak Ganggu Stabilitas Sektor Keuangan
JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM — Ketua Komisi XI DPR RI M. Misbakhun menilai proses transisi kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berlangsung tertib, konstitusional, dan tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas sektor jasa keuangan maupun pasar modal nasional. Pergantian pimpinan tersebut justru dinilai mencerminkan kedewasaan institusi serta penguatan tata kelola lembaga pengawas keuangan.
Penilaian itu disampaikan Misbakhun menyusul pengunduran diri sejumlah pimpinan OJK dan penetapan pejabat pengganti melalui mekanisme internal lembaga pada Sabtu (31/1/2026). Menurut dia, dinamika yang terjadi merupakan bagian dari profesionalisme kelembagaan dan penerapan etika jabatan dalam menjaga kredibilitas institusi.
“Keputusan mundurnya jajaran pimpinan OJK perlu dipahami sebagai bentuk tanggung jawab profesional. Ini menunjukkan bahwa standar integritas dalam lembaga keuangan negara terus diperkuat,” ujar Misbakhun di Jakarta, Sabtu (31/1/2026) dilansir dari SoksiNews.com.
Pada Jumat (30/1/2026), empat pejabat OJK mengundurkan diri, yakni Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK I.B. Aditya Jayaantara.
Sebagai tindak lanjut, Rapat Dewan Komisioner OJK pada Sabtu (31/1/2026) menetapkan Friderica Widyasari sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua DK OJK. Sebelumnya, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.
Dalam rapat yang sama, Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Hasan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.
Misbakhun mengapresiasi langkah cepat OJK dalam menetapkan pejabat pengganti guna memastikan kesinambungan kepemimpinan dan operasional lembaga. Ia menegaskan, tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang berpotensi mengganggu fungsi pengawasan maupun perlindungan konsumen.
“Tidak ada kekosongan kepemimpinan. Mekanisme internal OJK berjalan dengan baik dan responsif. Seluruh fungsi pengawasan, perlindungan konsumen, serta pengaturan pasar tetap berjalan normal,” kata Misbakhun.
Menurut dia, transisi yang berjalan mulus ini menjadi sinyal positif bagi pelaku pasar dan investor, baik domestik maupun global, bahwa stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga. Kepastian regulasi dinilai tetap kuat, sehingga tidak menimbulkan sentimen negatif di pasar modal.
Dalam konteks pengembangan pasar modal, Misbakhun melihat momentum ini sebagai peluang untuk memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas lembaga pengawas sejalan dengan praktik terbaik internasional. DPR, kata dia, akan terus memperkuat koordinasi dengan OJK serta pemangku kepentingan lainnya.
“Isu-isu yang menjadi perhatian investor internasional, termasuk standar transparansi dan perlindungan investor, menjadi fokus bersama. Langkah-langkah perbaikan akan terus dilakukan secara terukur dan konsisten,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid dan memiliki daya tahan yang kuat di tengah dinamika global. Karena itu, ia mengimbau pelaku pasar untuk tetap tenang dan menilai perubahan yang terjadi secara objektif sebagai bagian dari proses penguatan kelembagaan sektor keuangan nasional.
“Transisi ini justru menunjukkan kedewasaan institusi dan keseriusan Indonesia dalam menjaga kredibilitas sektor keuangan. DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan reformasi berjalan dan stabilitas pasar tetap terjaga,” kata Misbakhun.*/llt












Komentar