Wakil Bupati Sumba Tengah, Martinus Umbu Djoka Membuka Semiloka Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM – Aula Setda Kabupaten Sumba Tengah siang itu, Rabu (27/8/2025) dipenuhi tokoh adat, aktivis, hingga pejabat pemerintah daerah. Mereka duduk melingkar, sebagian mengenakan kain tenun, seolah ingin menegaskan jati diri yang tengah dibicarakan: pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.
Wakil Bupati Sumba Tengah, M. Umbu Djoka, S.Hut., M.Si, berdiri di podium membuka semiloka. Dengan suara tegas ia menekankan bahwa pengakuan terhadap masyarakat adat bukan hadiah dari negara, melainkan hak konstitusional yang wajib dipenuhi.
“Mari kita jadikan semiloka ini sebagai langkah awal menuju sistem yang lebih adil dan berkelanjutan bagi masyarakat adat kita,” ujarnya.
Umbu Djoka menyoroti pentingnya kolaborasi dan partisipasi seluruh pihak. Tanpa itu, masyarakat adat yang selama ini menjaga harmoni antara manusia dan alam akan terus terpinggirkan oleh pembangunan yang abai pada kearifan lokal.
Sumba Tengah dikenal kaya akan warisan budaya dan struktur sosial adat. Namun, hingga kini, banyak komunitas adat belum memperoleh pengakuan hukum formal atas tanah, hutan, dan hak-hak tradisional mereka. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum, memicu konflik, hingga membuka peluang perampasan wilayah adat.
Dalam sambutannya, Umbu Djoka juga menyinggung soal kesederhanaan dalam praktik budaya, terutama dalam perkawinan dan kedukaan. Menurutnya, adat mesti dijaga, tetapi jangan sampai membebani masyarakat secara sosial maupun ekonomi.
“Adat tidak boleh hilang, begitu pula bahasa daerah yang menjadi identitas kita. Tapi mari kita bijak, agar adat tetap lestari dan bermanfaat, bukan menjadi beban,” tambahnya.
Semiloka ini diharapkan menjadi tonggak baru: pemerintah daerah, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan duduk bersama menata ulang relasi negara dan komunitas adat. Di Sumba Tengah, adat bukan sekadar simbol masa lalu, melainkan pondasi masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan.*/ProkopimSTeng/Laurens Leba Tukan
Komentar