Sertifikat, Satu Desa, Satu Produk, dan Visi Besar NTT
LABUANBAJO,SELATANINDONESIA.COM — Di aula Kantor Bupati Manggarai Barat yang tak pernah seramai itu pada hari kerja, lantunan harapan tentang ekonomi kerakyatan menggema kuat. Senin (14/7/2025), tak sekadar menjadi momen penyerahan sertifikat izin edar bagi 45 produk UMKM di Nusa Tenggara Timur. Ia berubah menjadi panggung sinergi besar: antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha kecil menengah, demi meneguhkan cita-cita besar: One Village One Product (OVOP).
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Taruna Ikrar, hadir langsung di tengah para pelaku UMKM yang sejak pagi sudah berdatangan dari berbagai kabupaten di ujung timur Indonesia itu. Di hadapannya, produk-produk lokal seperti minyak kelapa, kopi bubuk, hingga abon ikan ditata dalam rak sederhana, tapi dengan label yang kini sah: berizin edar nasional.
“Ini bukan sekadar soal izin, ini adalah soal trust,” ujar Taruna dalam sambutannya, disambut tepuk tangan hangat para peserta. “Kalau UMKM bisa menembus standar Badan POM, maka pintu pasar nasional bahkan ekspor bisa lebih mudah dijangkau.”
Sebanyak 45 nomor izin edar resmi diserahkan kepada 45 produk UMKM, hasil seleksi ketat dan pendampingan teknis selama berbulan-bulan oleh Balai Besar POM di Kupang. Kepala BBPOM Kupang, Yoseph Nahak Klau, menyebut bahwa pencapaian ini bukan akhir, melainkan awal bagi pembuktian mutu UMKM NTT di pasar nasional.
Program One Village One Product (OVOP) yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Provinsi NTT, menurut Taruna Ikrar, adalah model pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal yang relevan di tengah upaya membangun kemandirian nasional. “NTT bisa jadi contoh nasional bagaimana desa tidak hanya menjadi unit administrasi, tapi unit produksi,” katanya.
Hadir pula dalam acara ini Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Wakil Bupati Yulianus Weng, yang menyambut kehadiran rombongan BPOM dengan penuh antusias. “Ini membangkitkan semangat baru. Jika dulu kita bicara produk desa tanpa standar, hari ini desa-desa di NTT punya standar nasional,” ujar Edistasius.
Di sela seremoni, seorang pelaku UMKM dari Lembor, Maria Da Silva, nyaris menitikkan air mata saat menerima sertifikat izin edar untuk produk sirup pala buatannya. “Dulu saya hanya produksi untuk pasar mingguan. Sekarang, saya bisa tawarkan ke koperasi, ke swalayan, bahkan ke luar provinsi,” katanya.
Tak hanya regulasi dan sertifikasi, kegiatan ini juga menandai arah baru kebijakan pengembangan ekonomi rakyat. Taruna Ikrar menegaskan bahwa ke depan, sinergi akan diperluas bersama sektor perbankan untuk menjamin akses permodalan, serta pendampingan inovasi produk secara berkelanjutan.
“NTT bisa menjadi pilot project nasional bagaimana sinergi lintas sektoral bisa mendongkrak hilirisasi produk unggulan lokal,” ujarnya. “Dan kita mulai dari sini, dari desa, dari yang kecil tapi berdampak besar.”
Dalam acara yang berlangsung lebih dari tiga jam itu, jargon “Ayo Bangun NTT!” berulang kali terdengar, bukan sekadar sebagai slogan politik, melainkan seruan kolektif dari ruang aula yang hari itu menjadi saksi bahwa ekonomi rakyat bisa maju, asalkan diberi tempat yang layak dalam sistem.*/Igo/Laurens Leba Tukan
Komentar