KUPANG,SELATANINDONESIA.COM — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyoroti kinerja PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT yang dinilai belum optimal dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah. DPRD meminta manajemen Bank NTT lebih serius memenuhi target dividen serta memperkuat kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD NTT dan manajemen Bank NTT yang digelar di Kupang, Rabu (21/1/2026).
Ketua Komisi III DPRD NTT Yohanes De Rosari mengatakan, DPRD mencatat adanya penurunan target dividen Bank NTT dari semula Rp45 miliar menjadi Rp29 miliar. Penurunan itu dinilai tidak sejalan dengan peran strategis Bank NTT sebagai badan usaha milik daerah yang diharapkan menjadi salah satu penopang utama pendapatan provinsi.
“Dalam RDP terungkap bahwa target dividen mengalami penurunan cukup signifikan. Ini tentu menjadi perhatian serius kami. Untuk tahun 2026, Bank NTT harus berupaya memenuhi target dividen yang telah ditetapkan pemerintah provinsi,” ujar Yohanes yang juga ketua Fraksi Golkar DPRD NTT.
Selain persoalan dividen, DPRD juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi Bank NTT, mulai dari tingginya kredit bermasalah, kewajiban pembayaran utang, hingga tunggakan pajak yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Berbagai persoalan tersebut dinilai berpotensi menggerus kinerja keuangan bank jika tidak segera ditangani secara serius.
Menurut Yohanes, penyelesaian masalah internal Bank NTT menjadi prasyarat penting agar bank daerah ini mampu menjalankan fungsi ganda secara seimbang, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah.
“Bank NTT bukan hanya agen pembangunan ekonomi masyarakat, tetapi juga harus menjadi sumber pendapatan daerah yang andal. Harapan kami, pada 2026 kontribusi Bank NTT terhadap PAD bisa lebih optimal,” kata Yohanes.
DPRD NTT menegaskan akan terus mengawal kinerja Bank NTT agar sejalan dengan kepentingan pembangunan daerah dan penguatan fiskal provinsi.*/ab/llt












Komentar