KUPANG,SELATANINDONESIA.COM — Bank NTT menyiapkan skema pembiayaan kredit hingga Rp100 juta per orang bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan peserta program magang asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Skema ini merupakan hasil kerja sama Bank NTT dengan PT AP Bali Konsultan Bisnis yang menaungi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu.
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, mengatakan fasilitas pembiayaan ini ditujukan untuk mendukung biaya keberangkatan dan persiapan kerja ke luar negeri bagi peserta magang dan PMI yang direkrut serta dibina oleh LPK Musubu, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pembiayaan ini dilakukan melalui Skema Kredit Pekerja Migran dengan plafon Rp75 juta hingga Rp100 juta, masa angsuran maksimal satu tahun, serta dilengkapi perlindungan asuransi kredit,” jelas Charlie.
Dalam skema tersebut, LPK Musubu berperan memberikan rekomendasi peserta, melakukan pendampingan, serta memantau pembayaran kewajiban kredit guna meminimalkan risiko dan memastikan kelancaran program.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank NTT dan PT AP Bali Konsultan Bisnis ditandatangani di Kantor Pusat Bank NTT, Kupang, dan disaksikan langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena. Kerja sama ini menjadi komitmen bersama dalam mendukung penempatan PMI yang terencana, aman, dan berkelanjutan.
Kolaborasi tersebut juga memberikan kepastian pembiayaan bagi peserta didik LPK Musubu asal NTT yang telah memenuhi persyaratan keberangkatan serta memiliki kontrak kerja di negara tujuan.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan yang aman dan berbunga rendah bagi peserta magang dan PMI, sekaligus memastikan proses penempatan dilakukan secara legal, transparan, dan bertanggung jawab,” tambah Charlie.
Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam menata penempatan dan perlindungan PMI asal NTT.
“Selama ini banyak calon PMI terkendala biaya awal sehingga terpaksa meminjam ke rentenir atau lembaga tidak resmi. Dengan peran Bank NTT, pembiayaan diberikan secara legal, ringan, dan dikembalikan setelah PMI memperoleh penghasilan melalui skema pemotongan gaji yang proporsional,” ujar Gubernur Melki.
Ia juga menyampaikan kebijakan Pemprov NTT terkait sistem satu pintu keberangkatan PMI melalui Kota Kupang. Seluruh PMI asal NTT yang bekerja ke luar negeri, termasuk ke Jepang, Australia, dan Malaysia, diwajibkan berangkat dari Kupang untuk menjamin legalitas dan pengawasan.
“Kebijakan ini juga mendorong pertumbuhan ekosistem ekonomi daerah serta membuka peluang penerbangan internasional dari Bandara El Tari,” katanya.
Ke depan, kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia NTT dari tenaga non-skill menuju middle skill labor, khususnya di sektor kesehatan dan perawatan yang sangat dibutuhkan di luar negeri.
“Ini adalah langkah awal menuju model pembiayaan dan penempatan PMI yang aman, terintegrasi, dan berkelanjutan demi kesejahteraan keluarga dan pembangunan NTT,” tutup Gubernur Melki.*/llt












Komentar