WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah menapaki langkah baru dalam modernisasi tata kelola pemerintahan. Pada Rabu (26/11/2025), Wakil Bupati Sumba Tengah, M. Umbu Djoka, resmi membuka Diklat Penyediaan Informasi Akses dan Layanan Kearsipan berbasis Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumba Tengah.
Di hadapan para pengelola arsip dari seluruh perangkat daerah, Umbu Djoka menegaskan bahwa kearsipan tidak lagi menjadi pekerjaan yang sekadar memenuhi administrasi. Arsip, kata dia, adalah “rekam jejak perjalanan pemerintahan” yang menentukan akuntabilitas publik dan arah pembangunan.
“Kita memasuki era ketika informasi harus cepat, tepat, dan mudah dijangkau. Karena itu, sistem kearsipan harus berevolusi dari penyimpanan fisik menuju layanan berbasis teknologi informasi,” ujarnya.
Pelatihan ini menghadirkan Arsiparis Ahli Muda dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumba Timur sebagai narasumber. Peserta diajak memahami pengolahan, penyimpanan, pengamanan, hingga layanan penyediaan arsip sesuai standar nasional. Melalui SIKN dan JIKN, pemerintah daerah diharapkan mampu terhubung dengan ekosistem data arsip nasional secara lebih modern dan transparan.
Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumba Tengah menyebut kegiatan ini sebagai langkah penting untuk memastikan setiap perangkat daerah memiliki kapasitas yang sama dalam mengelola dokumen pemerintahan. Sebab, kualitas data arsip akan menentukan kualitas pengambilan keputusan pemerintah.
Umbu Djoka menegaskan bahwa pengelola arsip harus menjadi garda terdepan dalam pembaruan layanan publik. “Kearsipan bukan pekerjaan di balik meja. Ini tugas strategis untuk menjaga kesinambungan pemerintahan dan memberikan hak masyarakat atas informasi,” katanya.
Ia menutup sambutan dengan ajakan membangun semangat baru: modernisasi kearsipan sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi. Dengan pemanfaatan teknologi melalui SIKN dan JIKN, Sumba Tengah diharapkan semakin siap menjawab tuntutan digital dan meningkatkan mutu layanan publik.
“Ketika arsip terkelola dengan baik, sejarah pemerintahan terpelihara, dan masa depan bisa ditata lebih terang,” ujarnya.*/ProkopimSTeng/Laurens Leba Tukan



Komentar