Tomas Desak Polisi Usut Penjualan Beras oleh Kades Tude

866
Lima Tokoh Masyarakat Desa Tude, Permenas Well, Eduard Well, Bertelomeus Doni, Adam Dagang Maggi dan Aris Well ketika meberikan keterangan kepada SelatanIndonesia.com di Alor, Selasa (23/6/2020)

KALABAHI,SELATANINDONESIA.COM – Sejumlah Tokoh Masyarakat (Tomas) asal Desa Tude Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor menyatakan sikap memberikan dukungan kepada Kepolisian Resort Alor mengusut tuntas kasus penjualan beras untuk rakyat miskin yang diduga dilakukan Kepala Desa Tude, Moris Yansen Mauribu pada tahun 2018 silam. Mereka mendesak agar kepolisian melanjutkan penanganan kasus ini meskipun Mauribu bersedia mengembalikan kerugian.

 

Kepada SelatanIndonesia.Com di Kalabahi, Selasa (23/06/2020), tokoh masyarakat, Aris Well mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mendukung penuh upaya kepolisian untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan pada Juli satu tahun silam atau tahun 2019. Sebagai masyarakat, Aris Well dan beberapa tokoh masyarakat sudah tidak sabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian karena sudah hampir satu tahun kasus ini dilaporkan tetapi kelihatannya masih berjalan di tempat.

 

Meski begitu Aris Well tetap menaruh harap agar pihak kepolisian terus melanjutkan penanganan kasus ini hingga persidangan di pengadilan.

Aris Well mengaku mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa ada upaya untuk mengembalikan kerugian negara. Yang pihaknya ketahui tambah Aris, masyarakat miskin sudah mengumpulkan uang baru aparatur pemerintah desa datang ke kota untuk urus beras.

 

“Karena masyarakat sudah kumpul uang, terus berasnya tidak sampai ke masyarakat tetapi dijual ke Kepala Desa Bagang itu yang kami naik lapor polisi. Mestinya yang harus dikembalikan itu uang rakyat miskin yang sudah dikumpul pemerintah desa untuk urus beras. Tetapi hari ini bilang kasih kembali kerugian negara ya buat kami makin bingung,” terang Aris Well.

 

Dia menjelaskan, pilihan untuk melaporkan Kepala Desa Tude ke kepolisian itu karena masyarakat sudah menyetor uang tetapi berasnya justru dijual kepada Kepala Desa Bagang. Kalau sekarang mau kasih kembali kerugian negara terus kerugian rakyat miskin itu siapa yang harus bertaggung jawab.

 

Kepala Satuan Reskrim Polres Alor, Iptu. Yohanis Wila Mira, S.Sos ketika dikonfirmasi mengaku, untuk sementara kasus penjualan beras miskin yang melibatkan Kepala Desa Tude masih dalam proses pengembalian keuangan negara. “Kita masih menunggu rekening dari Pemda untuk penyetorannya. Perkembangan kasus sampai saat ini menunggu bukti pengembalian keuangan negara dari Kepala Desa, setelah itu akan digelar kembali,” terang Kasat Reskrim melalui jaringan WhatsApp.

 

Menanggapi pernyataan Kasat Reskrim ini Tokoh Masyarakat lainnya, Bertelomeus Doni menegaskan, upaya untuk mengembalikan kerugian negara yang sedang difasilitasi oleh penyidik itu merupakan tanggung jawab Kepala Desa Tude untuk menyelamatkan uang negara tetapi proses hukum harus tetap jalan. “Ya, kasih kembali kerugian ya silakan tetapi kejahatan pelaku itu harus tetap diproses. Kalau sampai Kepala Desa bersedia mengembalikan kerugian itu merupakan bukti kalau yang bersangkutan mengakui kejahatan yang dia lakukan,” tandas Doni yang diamini tokoh masyarakat lainnya, Eduard Well, Adam Dagang Maggi dan Permenas Well.

 

Karena itu terang Doni, meskipun Kepala Desa berupaya mengembalikan kerugian negara tetapi perbuatan pidananya itu tidak hilang dengan sendirinya. Artinya demikian Doni, tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk menghentikan penanganan kasus ini hanya karena ada itikad baik dari Kepala Desa Tude dalam mengembalikan kerugian negara.

 

Kepala Inspektorat Daerah, Moh. Iqbal ketika dikonfirmasi SelatanIndonesia.com mengaku ada temuan ketika pihaknya melakukan audit dalam kasus penjualan beras untuk rakyat miskin oleh Kepala Desa Tude, Moris Yansen Mauribu. Beras yang dijual kepada Kepala Desa Bagang sebanyak 16 ton. Yang menarik terang Iqbal, DPRD Alor dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat dengar pendapat dengan masyarakat Desa Tude untuk menyelesaikan kasus ini. ***mw

 

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap