KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Terhitung mulai tanggal 1 Juli 2020, umat Katolik di Keuskupan Agung Kupang sudah mulai melakukan perayaan ekaristi dan misa bersama di gereja. Langkah itu ditempuh Keuskupan Agung Kupang sebagai wujud merespon berlakunya New Normal di NTT pada 15 Juni mendatang.
Uskup Agung Kupang, Mgr Petrus Turang, Pr, mengeluarkan Pedoman Pastoral bahwa perayaan ekaristi bersama bagi umat Katolik di Keuskupan Agung Kupang, mulai berlaku pada 1 Juli 2020. Gereja Paroki Santa Maria Assumpta pun telah mengeluarkan rambu-rambu untuk perayaan ekaristi bersama dimaksud.
Gereja Katolik di Keuskupan Agung Kupang menyambut baik dengan kewaspadaan yang bijak agar pelaksanaan ibadah bersama tidak menimbulkan kasus-kasus yang tidak kita inginkan. Karena itu, Uskup Agung Kupang sesudah mencermati Surat Edaran Menteri Agama RI No, SE 15 Tahun 2020 dan Ketetapan Gubernur NTT, serta mendengarkan para Konsultares, menegaskan kepada umat katolik, utamanya para pastor agar membangun persekutuan gerejani ke arah perubahan sosial konstruktif, edukatif dan kuratif.
Dilansir dari Mediantt.com, dalam Pedoman Pastoral yang dikeluarkan pada 8 Juni 2020 itu, Uskup Petrus Turang, menyatakan, Gereja Katolik menyambut baik upaya membuka kembali peribadatan secara publik tetapi dalam suatu disiplin kebersamaan yang terkendali dengan kepatuhan yang bijak, khususnya dalam memelihara protokol kesehatan, maka ibadah bersama akan mulai berlaku di Keuskupan Agung Kupang pada 1 Juli 2020.
Uskup Turang menghimbau para pastor dan pemimpin umat memberikan penyadaran kepada umat tentang pelaksanaan ibadah bersama selama bulan Juni agar pedoman pastoral ini terpahami secara jelas. Selain itu, pelaksanaan ibadah bersama ini juga hendaknya dikomunikasikan dengan pemerintah setempat atau gugus tugas Covid-19 demi menjamin kebaikan bersama dalam bingkai lingkungan yang saling memberdayakan kesehatan hidup.
Pedoman Pastoral ini juga mengatur bahwa gedung gereja yang dipakai harus didisinfektan sebelum dan sesudah penggunaannya agar lingkungan sehat terjamin bagi semua umat. “Jumlah umat yang ikut dalam ibadah bersama pun terbatas, agar jarak kesehatan terjamin dengan tetap menggunakan masker dan mencuci tangan di depan gereja. Bila mungkin dengan pengukuran suhu badan. Dan, perayaan ekaristi dilakukan berdasarkan kelompok KUB atau wilayah rohani, guna membatasi jumlah umat yang hadir,” demikian isi pedoman pastoral itu.
Pada bagian lain Pedoman Pastoral itu, Uskup Turang juga mengatakan, keadaan normal lagi tentu saja menggembirakan kita semua. Kita perlu menyambutnya dengan suatu gaya hidup yang baru pula. Jangan lupa mencuci tangan dan pakai masker guna memupuk lingkungan yang bersih, baik pribadi maupun bersama-sama. Perlu suatu kewaspadaan yang bijak dan kepatuan yang rendah hati agar keadaan yang berubah dalam hidup bersama menciptakan keadaan baru dengan membangun disiplin hidup yang memperlancar perjalanan hidup bersama, baik dalam persekutuan gerejani maupun masyarakat.
“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas perhatian para pastor dan umat katolik dalam mematuhi tata kelola kehidupan yang ditetapkan pemerintah demi kebaikan bersama. Keheningan di rumah masing-masing mudah-mudahan telah memupuk keheningan hidup iman karena kita percaya akan belaskasihan Tuhan yang sungguh hadir dalam hidup kita secara berkelimpahan,” begitulah pesan Uskup Turang.
Paroki Sta. Maria Assumpta 11 Kali Misa
Menyikapi Pedoman Pastoral Keuskupan Agung Kupang itu, Pastor Paroki Santa Maria Assumpta Kota Baru, RD Rudy Tjung Lake, telah mengeluarkan rambu-rambu kepada umatnya.
Dalam rapat bersama para pengurus Dewan Pastoral Paroki dan para Ketua Wilayah dan Kelompok Umat Basiis (KUB), RD Rudy memaparkan pedoman pastoral pelayanan misa dan penerimaan sakramen di Paroki Santa Maria Asumpta.
“Sesuai petunjuk Uskup Agung Keuskupan Agung Kupang, maka perayaan ekaristi bersama di Gereja mulai berlaku pada Rabu 1 Juli 2020. Gereja akan didisinfektan sebelum dan sesudah perayaan ekaristi,” kata Romo Rudy.
Ia menjelaskan, perayaan ekaristi di Gereja Assumpta akan diadakan 11 kali; hari Sabtu sore tiga kali misa dan hari minggu 8 kali misa. “Jumlah misa ini disesuaikan dengan jumlah wilayah dalam Paroki Assumpta, karena misa akan diatur per wilayah,” kata Romo Rudy.
Menurut dia, peserta misa pun diatur, yakni hanya bagi umat katolik yang berada dalam keadaan sehat dan tidak sedang mengidap penyakit kronis dan penyakit tenggorokan (batuk dan flu) serta demam. “Anak-anak dan ibu hamil serta umat yang lanjut usia, dianjurkan untuk tidak mengikuti perayaan ekaristi. Dan, umat diwajibkan menggunakan masker. Petugas juga akan mengukur suhu badan peserta misa di depan gerbang depan dan belakang gereja,” tegas RD Rudy.
“Kunci utama dari semua ini adalah ketaatan dan disiplin kita mengikuti protokol kesehatan yang diatur pemerintah karena Kota Kupang masih berada dalam zona merah Corona,” tambah RD Rudy. ***Laurens Leba Tukan