ADONARA,SELATANINDONESIA.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Tuwagoetobi Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur dikritisi oleh warga masyarakat desa setempat, lantaran belum menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Data Rumah Tangga Calon Penerima BLT Dana Desa. Hal demikian ditegaskan oleh salah satu warga desa Tuwagoetobi Jhon Rou Boli melalui surat terbukanya yang diterima SelatanIndonesia.com pada Selasa (19/05/2020).
“Hingga hari ini, Selasa 19 Mei 2020 di desa kita Musyawarah Desa Khusus sama sekali belum digelar, jujur sebagai warga desa saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Apakah memang desa sangat kesulitan dalam mengurusnya? Ataukah Perangkat Desa sebagai mesin penggerak roda pemerintahan tidak mampu bekerja dengan baik sehingga urusan BLT Dana Desa untuk membantu Warga Miskin di Desa terkatung-katung dan terkesan sangat lamban ini?” tanya Rou Boli
Rou Boli juga menyoroti arahan Ketua BPD setempat yang mengarahkan pihak RT melakukan perangkingan data yang diambil oleh Relawan Desa Lawan Covid-19Â guna mendapatkan 10 KK miskin tiap-tiap RT lalu akan di bawa ke Forum Musdesus.
“Jujur saya sangat terkejut dengan jawaban Bapak (Ketua BPD) yang saya garis bawahi di atas. Kira-kira RT melakukan perengkingan itu diatur dalam regulasi apa? Apa Bapak berdua bisa jelaskan? Jika katakan saja di RT 1 jumlah KK miskin yang memenuhi syarat untuk dibantu itu sebanyak 17 KK, lalu atas dasar apa RT menggugurkan 7 KK untuk mendapatkan 10 KK guna memenuhi syarat 1 RT 10 KK itu? Ingat, desa jangan menjebak RT dalam melakukan kesalahan fatal ini” kata Rou Boli
Menurut Rou Boli, merujuk pada beberapa regulasi Perbup Flores Timur No. 19/2020 tentang Pedoman Palasanaan BLT Dana Desa tidak mengatur mekanisme perengkingan data KK yang terkena dampak Covid-19. Ia mengajak apparat desa untuk menggelar Musyawarah Desa Khusus secara terbuka dan transparan dengan tetap mengacu pada Peraturan perundang-undangan dengan memvalidasi data awal yang dihimpun oleh Tim Relawan Desa Lawan Covid-19. オンラインカジノ ビットコイン
“Lewat surat terbuka ini saya meminta Bapak Kepala Desa untuk segera membatalkan rencana Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus dengan menggunakan data perengkian dari masing-masing RT 10 KK tersebut karena bertentangan dengan Perbup No. 19 Tahun 2020. Marilah kita membangun desa kita tercinta ini dengan hal-hal yang tidak bertentangan dengan aturan” tukas Rou Boli
Rou Boli mengajak masyarakat Desa Tiwagoetobi untuk memberi dukungan kepada Pemerintah Desa hari ini dengan melakukan kontrol publik yang berkualitas dengan cara-cara yang cerdas. Guna memastikan Musdes Khusus dilaksanakan sesuai aturan yang ada bukan dengan cara-cara yang menodai aturan.
“Kiranya segera digelar Musdes Khusus yang tidak menabrak aturan untuk memastikan BLT Dana Desa ini dapat disalurkan pada yang benar-benar membutuhkan bukan pada yang benar-benar menginginkan” tutup Rou Boli***Laurens Leba Tukan



Komentar