DPRD TTS Minta Tembusan Data Penerima Bantuan Dana Covid-19

468
Ketua Komisi IV DPRD TTS Marthen Tualaka, SH.MH.

SOE,SELATANINDONESIA.COM –  Morat maritnya data penerima bantuan dana dampak Covid-19 yang dinilai tidak tepat sasaran, dimana ada sejumlah warga yang punya kemampuan secara ekonomi juga masuk dalam daftar penerima bantuan sebagaimana yang terjadi di Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat tanggapan serius dari Ketua Komisi IV DPRD TTS Marthen Tualaka, SH.MH.

Menurut Marthen, kuota penerima bantuan dana Covid-19 yang diberikan oleh Pemerintah Pusat sebanyak 28.401 Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan uraian 18.401 penerima diambil dari data terpadu Kemensos RI dan 10.000 penerima ditentukan oleh Pemkab TTS, Dinas Sosial TTS hanya mampu memverifikasi 7.000 calon penerima. Dari 7.000 calon penerima hanya 3.000 penerima saja yang diakomodir, itupun tidak tepat sasaran.

“Kita sesalkan kuota penerima yang diberikan Pempus begitu banyak, tapi kita hanya terserap 3000 penerima. Sangat disayangkan,” ungkap Marthen di ruang Komisi IV DPRD TTS Senin (11/5/2020).

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten TTS ini menambahkan, malam ini adalah batas waktu pengiriman daftar nama calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Provinsi NTT sebanyak 7.701 penerima. Diharapkan agar dinas atau badan terkait secepatnya menginput data calon penerima sesuai dengan kondisi ekonomi yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi.

Bukan hanya itu, bantuan dana Covid-19 juga dialokasi oleh Pemkab TTS sebanyak Rp 13, 8 Miliar serta dana desa yang dipotong 30% untuk bantuan warga kurang mampu terdampak Covid-19.  “Ada begitu bantuan dana yang harus diberikan pemerintah untuk warga kurang mampu. Jangan sampai dana tersebut juga dinikmati oleh warga yang dianggap mampu secara ekonomi serti yang terjadi di Kecamatan Amanuban Selatan,” tegas Marthen.

Dia mengharapkan, agar pemberian dana bantuan Covid-19 tepat sasaran dan diawasi oleh DPRD maka dirinya meminta agar data calon penerima juga diberikan kepada DPRD TTS sebagai tembusan.

“Agar data calon penerima bantuan Covid-19 mudah diawasi oleh DPRD, kami minta daftar nama penerima juga dikirim ke DPRD sebagai tembusan. Calon penerima bantuan pun juga disasarkan kepada warga yang terkenan PHK, pengemudi (sopir), tukang ojek dan warga lainnya yang tidak mampu secara ekonomi. Kita harapkan paling lambat akhir Mei 2020 ini bantuan dana Covid-19 dari Pemerintah sudah disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran,” pungkas Marthen.**Paul Papa Resi

Center Align Buttons in Bootstrap