ATAMBUA,SELATANINDONESIA.COM – Di ujung timur Nusa Tenggara Timur, tempat Indonesia dan Timor Leste saling menatap dari garis batas yang tegas sekaligus rapuh, Lapas Kelas IIB Atambua kembali meneguhkan satu janji yang terdengar sederhana, namun sarat beban: menjaga rumah pemasyarakatan tetap bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.
Janji itu tidak disampaikan dalam sunyi sepenuhnya, melainkan dalam sebuah ikrar bersama yang digelar serentak secara nasional, Jumat (8/5/2026). Di Aula Lapas Atambua, suara para petugas mengalun serempak, mengikat komitmen yang disebut sebagai zero Halinar, sebuah upaya menutup celah bagi praktik yang selama ini menjadi bayang-bayang di balik tembok pemasyarakatan.
Di antara deretan tamu yang hadir, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, aparat kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belu, hingga insan media, tampak satu pesan yang ingin ditegaskan: bahwa pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan tak lagi bisa berdiri sendiri.
Kepala Lapas Atambua, Antonio Da Costa, menyebut ikrar tersebut bukan sekadar ritual administratif yang mudah dilupakan setelah upacara selesai. Ia menempatkannya sebagai janji yang harus terus diuji oleh waktu dan disiplin sehari-hari.
โIni bukan tanda tangan di atas kertas, tetapi komitmen bahwa kami tidak memberi ruang bagi Halinar,โ ujarnya.
Selepas ikrar dibacakan, langkah-langkah yang lebih konkret langsung menyusul. Blok hunian warga binaan digeledah, sementara tes urine dilakukan kepada petugas dan warga binaan. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif narkoba, sebuah catatan yang memberi jeda tenang di tengah kewaspadaan yang terus dijaga.
Namun ketenangan itu tidak menutup fakta lain. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dalam konteks keamanan pemasyarakatan tetap dianggap berisiko: sendok besi, botol kaca, paku, silet, hingga korek gas. Benda-benda yang tampak sepele itu, dalam ruang tertutup seperti lapas, dapat berubah menjadi potensi ancaman.
Di luar tembok, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belu mengingatkan bahwa lanskap ancaman narkotika terus berubah. Bahkan, perangkat vape kini mulai disebut sebagai medium baru penyalahgunaan.
Sementara itu, aparat kepolisian menyoroti posisi Atambua sebagai wilayah perbatasan yang selalu berada di garis rawan jalur ilegal.
Pada akhirnya, kegiatan itu ditutup bukan dengan perayaan, melainkan dengan penegasan ulang tentang kerja panjang yang tak pernah benar-benar selesai: menjaga lapas tetap berada di sisi yang bersih, di tengah wilayah yang selalu berada di persimpangan arus manusia, barang, dan godaan pelanggaran.*/ser/llt













Komentar