GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Golkar Hukrim Politik
Beranda / Politik / Ketika Umbu Rudi dan Kakanwil HAM NTT Menyatukan Suara untuk Martabat Manusia

Ketika Umbu Rudi dan Kakanwil HAM NTT Menyatukan Suara untuk Martabat Manusia

Anggota Komisi XIII DPR, Dr. Umbu Rudi Kabunang dan Kepala Kanwil HAM NTT, Oce Boymau.

Penegakan Hukum Berbasis HAM Jadi Agenda Utama di NTT

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM โ€” Anggota Komisi XIII DPR, Dr. Umbu Rudi Kabunang, menegaskan perlunya perubahan paradigma penegakan hukum di Indonesia dengan menempatkan hak asasi manusia (HAM) sebagai landasan utama. Menurut dia, kejaksaan, kepolisian, dan lembaga peradilan harus memperkuat perspektif HAM dalam setiap proses penanganan perkara.

โ€œKe depan, setiap kebijakan publik harus berbasis penghormatan HAM. Negara wajib hadir melindungi warga sejak dalam kandungan hingga dewasa,โ€ ujar Umbu Rudi di Kupang, Senin (8/12/2025).

Ia memastikan Komisi XIII DPR akan terus mendorong sosialisasi dan kerja sama lintas lembaga agar prinsip-prinsip HAM terintegrasi dalam perumusan kebijakan maupun pelayanan publik.

Umbu Rudi berkesempatan berdiskusi dengan empat kepala kantor wilayah (Kakanwil) yang merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM serta unit terkait di Nusa Tenggara Timur. Pertemuan membahas berbagai isu strategis, mulai dari layanan keimigrasian, penyusunan regulasi daerah, hingga penguatan implementasi penegakan hukum berbasis HAM.

Harmoni Sumba dan Bali

Empat Kakanwil yang hadir ialah Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Silvester Sili Laba, Kepala Kanwil HAM NTT Oce Boymau, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ketut Akbar Herry Achjar, serta Kepala Kanwil Imigrasi Arvin Gumilang.

Kepala Kanwil HAM NTT, Oce Boymau, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengupayakan peningkatan kapasitas aparatur serta pelayanan pemenuhan HAM melalui program penghormatan, pemajuan, perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM (P5HAM). Ia juga menyoroti penanganan dugaan pelanggaran HAM, khususnya terkait korban kekerasan yang belum memperoleh jaminan biaya kesehatan dari BPJS.

โ€œMohon dukungan Bapak Umbu Rudi agar hal ini mendapat perhatian, sehingga korban kekerasan dapat memperoleh hak layanan kesehatan secara layak,โ€ ujar Oce.

Umbu Rudi berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan tersebut di tingkat pusat. Ia menegaskan bahwa percepatan peningkatan layanan publik di NTT harus berjalan seiring dengan penguatan perlindungan HAM, terutama bagi kelompok yang rentan menjadi korban kekerasan dan perdagangan orang.*/Laurens Leba Tukan

 

Dari Tepi Samudra, Sumba Barat Daya Menata Masa Depan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement