GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Golkar Hukrim
Beranda / Hukrim / Umbu Rudi Kabunang dan Empat Penjaga Wilayah: Menganyam Regulasi, Lahan, dan Pelayanan di NTT

Umbu Rudi Kabunang dan Empat Penjaga Wilayah: Menganyam Regulasi, Lahan, dan Pelayanan di NTT

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Dr. Umbu Rudi Kabunang, (paling kanan) saat bertemu empat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) diantaranya Kepala Kanwil HAM Oce Boymau (pertama dari kiri), ,Kepala Kanwil Imigrasi Arvin Gumilang (kedua dari kiri), Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba (ketiga dari kiri) dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Ketut Akbar Herry Achjar (keempat dari kkiri) di Kupang, Senin (8/12/2025). Foto: Wildan

Dorong Layanan Publik, Umbu Rudi Kabunang Minta Pembukaan Kantor Imigrasi Tetap di Pulau Sumba

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM โ€” Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Dr. Umbu Rudi Kabunang, menegaskan pentingnya percepatan peningkatan layanan publik di Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah bertemu empat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) di Kupang, Senin (8/12/2025). Pertemuan itu membahas layanan keimigrasian, penyusunan regulasi daerah, pemasyarakatan, hingga penguatan penegakan hukum berbasis hak asasi manusia (HAM).

Dalam pertemuan tersebut, empat Kakanwil yang hadir ialah Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba, Kepala Kanwil HAM Oce Boymau, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Ketut Akbar Herry Achjar, dan Kepala Kanwil Imigrasi Arvin Gumilang.

 

Usulan Mendesak: Kantor Imigrasi Tetap di Sumba

Harmoni Sumba dan Bali

Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus Umbu Rudi adalah pelayanan pembuatan paspor. Ia menilai masyarakat Sumba selama ini menanggung biaya tambahan karena harus menempuh perjalanan jauh ke Kupang atau Maumere untuk mengurus dokumen keimigrasian.

โ€œJumlah penduduk Sumba cukup besar, sekitar 800 ribuan jiwa sehingga layanan keimigrasian harus lebih dekat. Ini bukan sekadar soal efisiensi, tetapi akses keadilan bagi warga,โ€ ujar Umbu Rudi.

Ia mengusulkan pembukaan kantor imigrasi tetap di Pulau Sumba, baik di Sumba Timur, atau Sumba Barat Daya, Selain itu, ia mendorong pembukaan fasilitas serupa di Flores Timur.

Menurut dia, pemerintah daerah siap berkoordinasi menyiapkan dukungan infrastruktur bila usulan itu disetujui Kementrian.

ย 

Dari Tepi Samudra, Sumba Barat Daya Menata Masa Depan

Kanwil Hukum: Perda Tidak Boleh Bertentangan dengan uu yang lebih tinggi

Terkait Kanwil Hukum, Umbu Rudi mengingatkan peran penting instansi tersebut sebagai penjaga kualitas regulasi daerah. Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi lebih aktif melibatkan Kanwil Hukum dalam penyusunan Perda.

โ€œKita harus memastikan setiap Perda tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan selaras dengan Pancasila dan UUD 1945. Ini sangat fundamental,โ€ kata dia.

Salah satu isu yang saat ini menjadi perhatian adalah upaya meregulasi minuman tradisional berfermentasi di NTT. Ia menilai legalisasi yang tepat dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah sekaligus menyediakan payung hukum bagi produsen lokal.

 

Sorak Futsal di Sumba Barat Daya: Bupati Ratu Wulla Meresmikan Gedung, Teratai Raih Juara

Pemasyarakatan: 10 Hektare Jagung untuk Ketahanan Pangan

Di bidang pemasyarakatan, Umbu Rudi menyoroti pemanfaatan lahan tidur milik Kementrian untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.

Ia mengapresiasi langkah Kanwil Pemasyarakatan NTT yang menggandeng KADIN dan pihak swasta untuk menanam jagung di atas 10 hektare lahan.

โ€œInisiatif ini konkret dan inovatif. Harus menjadi contoh bagi daerah lain karena sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,โ€ ujarnya.

Umbu Rudi menilai lahan negara tidak boleh dibiarkan tidak produktif, terutama saat pemerintah mendorong ketahanan pangan sebagai prioritas nasional.

 

Penegakan Hukum Berbasis HAM Jadi Agenda Utama

Dalam pembahasannya dengan Kanwil HAM, Umbu Rudi menekankan perlunya paradigma baru penegakan hukum yang mengedepankan HAM. Ia menyebut lembaga-lembaga penegak hukumโ€”kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian perlu memperkuat perspektif HAM dalam setiap proses penanganan perkara.

โ€œKe depan, setiap kebijakan publik harus berbasis penghormatan HAM. Negara harus hadir melindungi warga dari sejak dalam kandungan hingga dewasa,โ€ katanya.

Ia menyatakan bahwa Komisi XIII akan terus mendorong sosialisasi dan kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan prinsip HAM terintegrasi dalam kebijakan dan pelayanan publik.

ย 

Mendekatkan Negara ke Masyarakat

Pertemuan Umbu Rudi dengan empat Kakanwil tersebut menegaskan komitmen pemerintah memperkuat fungsi negara dalam pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi, hingga penegakan hukum di NTT, wilayah yang secara geografis luas dan menantang.

Ia berharap koordinasi serupa dilakukan secara berkala agar kebijakan di pusat dan daerah berjalan selaras dan berdampak nyata bagi warga.*/Laurens Leba Tukan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement