GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Golkar Gubernur NTT Pemerintah Propinsi NTT
Beranda / Pemerintah Propinsi NTT / Audit sebelum Penyertaan Modal: Komitmen Gubernur Melki Menata Ulang BUMD NTT

Audit sebelum Penyertaan Modal: Komitmen Gubernur Melki Menata Ulang BUMD NTT

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam Rapat Paripurna DPRD NTT yang mengesahkan tujuh rancangan peraturan daerah strategis, Senin (24/11/2025). Foto: Dio

Gubernur Melki Laka Lena Pastikan BUMD NTT Wajib Diaudit sebelum Terima Penyertaan Modal

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menegaskan tidak akan lagi memberikan penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah (BUMD) tanpa proses audit menyeluruh dan rencana bisnis yang terukur. Komitmen tersebut disampaikan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam Rapat Paripurna DPRD NTT yang mengesahkan tujuh rancangan peraturan daerah strategis, Senin (24/11/2025).

Gubernur Melki mengatakan, pembenahan BUMD menjadi prioritas utama agar perusahaan-perusahaan daerah bekerja lebih transparan dan mampu memberi kontribusi signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, setiap permintaan penyertaan modal kini wajib melalui dua tahapan penting: audit menyeluruh serta penyusunan rencana bisnis yang detail, realistis, dan berorientasi hasil.

“Tidak ada lagi penyertaan modal tanpa audit dan rencana bisnis yang jelas. Dua tahapan ini menjadi syarat mutlak agar pengelolaan BUMD lebih akuntabel,” ujar Gubernur Melki.

Perbaikan Jamkrida NTT

Optimisme Gubernur Melki: Hilirisasi dan Industrialisasi Jadi Lokomotif Baru Ekonomi NTT

Dalam rapat tersebut, Gubernur Melki juga menyinggung kondisi PT Jamkrida NTT yang mendapat catatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk mempercepat proses penataan, Pemprov NTT menggandeng Jamkrida Bali sebagai mitra pendamping. Jamkrida Bali, yang kini mengelola modal sekitar Rp 27 triliun dan menjamin lebih dari 200.000 UMKM, disebut memiliki pengalaman dan kapasitas untuk membantu pembenahan.

“Dirut Jamkrida Bali siap mendampingi Jamkrida NTT selama 6 sampai 12 bulan untuk menata ulang sistem dan menyiapkan figur terbaik memimpin perusahaan,” kata Melki.

Ia menegaskan, pembenahan BUMD merupakan strategi jangka panjang untuk memperkuat PAD dan menjawab harapan DPRD maupun masyarakat agar perusahaan daerah dikelola lebih profesional.

Tujuh Ranperda Disahkan

Rapat paripurna tersebut juga mengesahkan tujuh ranperda strategis setelah melalui pembahasan bersama dan mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri. Ketujuh ranperda itu adalah:

Bantuan Kambing dari Gubernur Melki Perkuat Ekonomi Pemuda di Kelurahan Balela

  1. Pembentukan Dana Cadangan PON XXII Tahun 2028.
  2. Restrukturisasi dan Penguatan BUMD.
  3. Penggabungan empat organisasi perangkat daerah (OPD).
  4. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
  5. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
  6. Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) 2024–2043.
  7. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.

Gubernur Melki menyampaikan apresiasi kepada DPRD NTT yang dinilai bekerja terbuka, kolaboratif, dan memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan.

“Seluruh catatan dan rekomendasi fraksi akan menjadi perhatian pemerintah. Ini langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” katanya.*/JS/Laurens Leba Tukan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement