GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Pemerintah Propinsi NTT
Beranda / Pemerintah Propinsi NTT / PUPR NTT dan Kompas Baru Tata Ruang: Mengawal Kinerja TURBINLAK dari Kupang

PUPR NTT dan Kompas Baru Tata Ruang: Mengawal Kinerja TURBINLAK dari Kupang

Dominikus Paulus Kolin, ST, Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Ruang pada Dinas PUPR NTT. Foto: HumasPUPRNTT

Menyatukan Ruang, Menyatukan Arah: NTT Perkuat Pengawasan Kinerja TURBINLAK

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Di sebuah ruang pertemuan di Hotel Kristal Kupang, Kamis pagi, (14/8/2025), puluhan kepala dinas dan pejabat teknis dari seluruh kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur berkumpul. Tidak ada peta yang tergantung di dinding, tapi pembahasan hari itu sepenuhnya tentang ruang; lebih tepatnya, tentang bagaimana ruang diatur, diawasi, dan dimanfaatkan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT, melalui Bidang Penataan Ruang, menggelar Sosialisasi Pengawasan Kinerja TURBINLAK, sebuah kerangka kerja yang memayungi seluruh aspek penataan ruang. Kegiatan dibuka oleh Dominikus Paulus Kolin, ST, Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Ruang.

Paparan inti disampaikan oleh Yosafat Ari Laksono. Dengan suara mantap, ia menegaskan bahwa keberhasilan TURBINLAK bergantung pada sinkronisasi dan sinergitas antara kabupaten/kota dan provinsi. “Tanpa itu,” ujarnya, “tata ruang akan kehilangan arah, dan benturan kepentingan tak terhindarkan.”

TURBINLAK, akronim yang bagi sebagian terdengar teknis pada dasarnya adalah panduan hidup bagi penyelenggaraan penataan ruang. Tujuannya mencakup lima hal: keterpaduan dan keseimbangan lintas sektor, harmoni antara alam dan buatan, perlindungan fungsi ruang, kepatuhan pada aturan, serta peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Melki Laka Lena dari Ledalero: Menyalakan Terang OVOP di Tanah Filsafat

Manfaatnya pun konkret. Mulai dari peningkatan kualitas hidup warga, penguatan koordinasi antar lembaga, pencegahan konflik pemanfaatan ruang, transparansi dan akuntabilitas, hingga memberi kepastian hukum yang menarik minat investor.

Bagi NTT, provinsi kepulauan yang dihadapkan pada keterbatasan lahan, pesatnya pembangunan, dan kerentanan ekologis, TURBINLAK bukan sekadar dokumen kerja. Ia adalah kompas. Tanpa kompas ini, tata ruang bisa menjadi medan tarik-menarik kepentingan yang berisiko meninggalkan kerusakan permanen.

Dominikus Paulus Kolin menutup sesi pembukaan dengan satu kalimat yang merangkum urgensi pertemuan itu: “Ruang adalah warisan untuk generasi berikutnya. Menjaganya bukan pilihan, tapi kewajiban.”*/HumasPUPR/Laurens Leba Tukan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement