WAINGAPU,SELATANINDONESIA.COM – Pada suatu siang yang lengang di Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), seorang perempuan muda berusia 25 tahun berinisial MML tengah menjalani pemeriksaan. Ia dijemput dari rumahnya di Desa Mandungo oleh seorang anggota polisi berinisial PS, yang bertugas meminta keterangannya sebagai korban pemerkosaan. Namun alih-alih mendapat perlindungan, MML justru mengaku kembali menjadi korban, kali ini oleh aparat hukum sendiri.
“Dia suruh saya buka baju, lalu mulai masukkan jarinya ke bagian kemaluan saya,” tutur MML dengan suara lirih saat ditemui di rumahnya, Selasa, 4 Juni 2025 dilansir dari timesntt.com. PS bahkan meminta MML untuk merahasiakan apa yang terjadi di ruangan itu. “Dia bilang jangan kasih tahu orang lain.”
Peristiwa ini segera menjadi perhatian publik. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar Dapil NTT 2, Dr. Umbu Rudi Kabunang, mengecam keras dugaan pelecehan seksual oleh oknum polisi tersebut. Ia mendesak Kapolres SBD agar tak menunggu laporan korban, melainkan proaktif melakukan penyelidikan.
“Korban ini sudah diperkosa, lalu saat mencari keadilan justru dilecehkan lagi oleh aparat. Jangan tunggu korban melapor ulang. Jemput bola, cari informasi kebenaran kasus ini,” ujar Umbu Rudi kepada SelatanIndonesia.com di Waingapu, Sabtu (7/6/2025). “Kalau benar, oknum ini harus dipecat dan diproses hukum,” tegas Umbu Rudi.
Ia juga menyebut kejadian ini sebagai preseden buruk bagi citra Polri. “Belum sembuh luka akibat kasus mantan Kapolres Ngada yang mencoreng institusi, sekarang ada lagi kasus begini. Polisi itu tugasnya melindungi rakyat, bukan menggerayangi rakyat yang sedang dalam trauma,” katanya geram.
Kapolres SBD, AKBP Harianto Rantesalu, saat dihubungi via telepon, menyatakan akan mengambil langkah tegas. “Saya akan perintahkan anggota untuk periksa yang bersangkutan. Silakan korban melapor ke Propam. Saya tidak main-main, akan saya tindak tegas,” ujarnya dikutip dari timesntt.com
Dugaan pelecehan ini menambah daftar panjang catatan buruk institusi kepolisian di Nusa Tenggara Timur. Dalam waktu yang hampir bersamaan, mantan Kapolres Ngada tengah menjalani proses hukum atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Kejadian terbaru ini, menurut Umbu Rudi, menjadi ujian moral awal bagi Kapolda NTT yang baru menjabat.
“Saya minta Kapolri juga turun tangan. SDM Polri di NTT perlu dibenahi. Jangan sampai rakyat terus-menerus disakiti oleh pihak yang seharusnya melindungi,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Divisi Propam Polda NTT terkait proses pendalaman kasus. Sementara itu, MML masih trauma dan belum mampu kembali ke kantor polisi untuk memberikan keterangan lanjutan. Ia berharap keadilan bisa datang tanpa harus kembali mengalami ketakutan yang sama.*/laurens leba tukan



Komentar