BETUN,SELATANINDONESIA.COM – Sejak resmi menjadi kabupaten otonom terpisah dari Belu pada tahun 2013, Kabupaten Malaka hingga kini masih belum memiliki Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri (PN), dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sendiri. Situasi ini dinilai merugikan masyarakat, terutama dari segi biaya, waktu, dan efisiensi dalam penegakan hukum.
Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran (ABS), menegaskan pentingnya percepatan pembangunan lembaga-lembaga hukum tersebut. Ia secara langsung meminta Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, S.H., M.H., untuk meminta pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan kantor Kejari, PN, dan Lapas di Malaka.
Dukungan dari DPRD dan Pemkab Malaka
Dalam pertemuan dengan Umbu Rudi Kabunang saat melakukan reses dan konsolidasi SOKSI dan Partai Golkar di Kabupaten Malaka pada Sabtu (29/3/2025), Adrianus menyampaikan bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Malaka telah menyiapkan lahan yang akan dialokasikan untuk pembangunan tiga lembaga tersebut.
“Sejak Malaka menjadi kabupaten sendiri, masyarakat masih harus bergantung ke Kabupaten Belu untuk mendapatkan layanan hukum. Setiap ada urusan dengan kejaksaan, pengadilan, atau lapas, warga kami harus menempuh perjalanan jauh ke Atambua. Ini jelas merugikan dari segi biaya, waktu, dan efektivitas penegakan hukum,” ungkap Adrianus.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan Kejari, PN, dan Lapas di Malaka akan sangat membantu meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat serta mempercepat proses hukum tanpa harus bergantung pada kabupaten tetangga.
Respon Positif
Menanggapi desakan ini, Umbu Rudi Kabunang yang didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan NTT, Maliki, menyatakan kesiapannya untuk membawa aspirasi ini ke tingkat pusat.
“Saya akan segera meminta kementerian dan lembaga terkait agar segera membangun fasilitas ini. Apalagi, Malaka merupakan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Timor Leste. Sudah seharusnya daerah ini memiliki Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Lapas sendiri untuk memperkuat sistem hukum dan keamanan di wilayah perbatasan,” ujar Umbu Rudi.
Menurutnya, keberadaan lembaga hukum ini tidak hanya membantu masyarakat mendapatkan keadilan dengan lebih mudah tetapi juga memastikan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih efektif, khususnya di kawasan perbatasan yang memiliki tantangan tersendiri.
Harapan Masyarakat Malaka
Anggota Fraksi Golkar DPRD Malaka, Marius Boko berharap agar janji ini segera terealisasi. Menurut Marius, selama ini banyak warga yang mengalami kesulitan karena harus bolak-balik ke Atambua untuk menyelesaikan urusan hukum mereka.
“Kami sangat berharap pemerintah segera merealisasikan ini. Jangan sampai kami terus-terusan bergantung ke Belu. Ini hak kami sebagai warga Malaka untuk mendapatkan layanan hukum yang mudah dijangkau,” ujarnya.
Dengan adanya dukungan dari DPRD Malaka, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat, besar harapan masyarakat bahwa dalam waktu dekat, Malaka akan memiliki Kejari, PN, dan Lapas sendiri. Ini tidak hanya akan mempermudah akses keadilan, tetapi juga memperkuat sistem hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.*/)llt



Komentar