
TAMBOLAKA,SEKATANINDONESIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (Pemkab SBD) terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Sebagai langkah nyata, Pemkab SBD menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang implementasi Cash Management System (CMS) dalam sistem keuangan desa online (Siskeudes Online). Acara ini berlangsung di ruang rapat Bupati SBD pada Kamis (13/3/2025).
Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, ST, didampingi Wakil Bupati Dominikus Alpawan Rangga Kaka, SP, serta Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanes Ladu Praing, secara resmi menandatangani perjanjian tersebut. Turut hadir dalam acara ini Komisaris Independen Bank NTT Frans Gana, Pj. Sekda SBD Etmundus N. Nau, Asisten I Christoffel Horo, Asisten III Lukas Ngongo Gadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Semon Lende beserta tim.
Dalam sambutannya, Bupati SBD menekankan bahwa sistem keuangan desa yang profesional dan tertata sangat dibutuhkan demi memastikan pengelolaan dana desa yang efektif.
“Terkait dengan kegiatan hari ini, sangat diperlukan bagaimana sistem keuangan desa bisa berjalan dengan baik. Desa memiliki potensi besar, tetapi jika pengelolaannya tidak tepat, bisa menimbulkan masalah. Mulai dari perencanaan, pengelolaan, hingga pertanggungjawaban, semuanya perlu ditata dengan baik melalui kerja sama dengan bank,” ujar Bupati.
Sementara itu, Plt. Dirut Bank NTT, Yohanes Ladu Praing, memberikan apresiasi kepada Pemkab SBD atas inisiatif ini.
“Kami sangat mengapresiasi Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati SBD yang telah menjalin kerja sama dengan Bank NTT. Dengan implementasi sistem ini, kami berharap pengelolaan keuangan desa semakin transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Implementasi Siskeudes Online yang terintegrasi dengan Cash Management System (CMS) ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi keuangan desa, mulai dari pencatatan hingga pelaporan, sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.
Langkah strategis ini menjadi bukti keseriusan Pemkab SBD dalam membangun tata kelola keuangan desa yang lebih modern dan profesional, sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan desa yang mandiri dan transparan.*/)llt