Pemkab Kupang Didesak Perkuat Himpaudi

607
Para peserta Rakerda Himpaudi Kabupaten Kupang. Foto: SelatanIndonesia.com/Vian Kewohon

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kabupaten Kupang mendesak Pemerintah Kabupaten Kupang untuk mengalokasikan anggaran bagi pengembangan lembaga organisasi Himpaudi. Pasalnya, secara langsung Himpaudi mengatur pendidik dan tenaga kependidikaan Paud yang ada di Kabupaten Kupang.

Desakan itu disampaikan Ketua Pengurus Daerah Himpaudi Kabupaten Kupang  Yahya Baksuni,  S.E, kepada SelatanIndonesia.com diselah-selah acara  Rapat Kerja Daerah (Rakerda I) di Hotel Pelang Kupang, Senin (9/3/2020). Dikataknnya, Rakerda itu bertujuan untuk megefaluasi program kerja tahun 2019 dan perencanaan program tahun 2020.

Yahya mengatakan, sesuai rencana, pada tanggal 13 Maret 2020 mendatang, pihaknya akan melakukan audience dengan Komis 1V DPRD Kabupaten Kupang untuk menyalurkan aspirasi terkait keterbatasan anggaran kepada Pemda untuk membiayai diklat dasar. “Kami juga mendesak pemerintah untuk mengalokasikan anggaran untuk seragam Paud dan makanan tambahan, anggaran untuk sarana prasarana dan juga anggaran dana desa harus merata pada jenjang pendidikan dan tenaga kependidikan Paud, karena Himpaudi dan Pemerintah adalah mitra dalam pendidikan anak usia dini,” sebutnya.

Yahya menghimbau kepada para guru Paud bahwa berdasarkan Program Direktorat Guru Tenaga Kependidikan akan bekerja sama dengan tiga Universitas di Kupang yaitu Ukris Artha Wacana, Undana dan Universitas Terbuka untuk guru-guru Paud yang masih berjenjang pendidikan menengah atas. “para guru itu akan bisa mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan ke tiga universitas ini, sebab himbauan ini disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendiknas di Jakarta pada bulan November 2019,” katanya.

Para peserta Rakerda Himpaudi Kabupaten Kupang. Foto: SelatanIndonesia.com/Vian Kewohon

Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini adalah para guru dan pengelola Paud yang tergabung dalam organisasi Himpaudi ini berjumlah 267 orang yang terdiri dari pengurus Wilaya Provinsi NTT, Pengurus Daerah Kabupaten Kupang, pengurus cabang di tiap-tiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Kupang serta para guru dan pengelola Paud di Kabupaten Kupang. Para peserta yang hadir dalam Rakerda itu diberikan sertifikat karena dinyatakan lulus dalam pendidikan diklat yang diselenggarakan pada tahun 2019 lalu.

Ketua Panitia Rakerda Frederikus H. Fony mengatakan, ada sesi penyampaian pemandangan umum dari tiap-tiap pengurus cabang tentang situasi dan kondisi pendidik dan tenaga kependidikan Paud di setiap sekolah sekaligus mengevaluasi program dan rapat komisi untuk perencanaan program yang akan datang. “Kegiatan ini juga merupakan penguatan organisasi secara kelembagaan agar memahami peran masing-masing,” katanya.

Ketua Pengurus Wilayah Himpaudi Provinsi NTT Ny. I. Talan mengatakan,  Himpaudi pada tahun 2019 melakukan perjuanga ke Mahkamah Konstitusi mengenai UU Sikdiknas tenaga guru dan dosen namun ditolak karena bertentangan dengan regulasi. Itu pasalnya, ia berharap ke depan harus ada revisi regulasinya terkait intervensi anggaran untuk Himpaudi. “Saya juga mengharapkan soal kuota CPNS kepada guru Paud harus diperhatikan oleh pemerintah,” katanya.

Salah satu peserta kegiatan yang merupakan ketua pengurus cabang Kecamatan Amarasi Timur, Absalom Dethan yang ditemui mengharapkan agar dengan kegiatan Rakerda itu mampu membenahi pendidikan Paud terlebih untuk pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Kupang. Ia juga membutukan agar guru Paud juga harus mendapatkan insentif dari Pemerintah Pusat, serta adanya peningkatan bantuan operational pendidikan dengan tahapan alokasi empat bulan dalam satu tahun.

“Kami mengaharapkan kegiatan ini menghasilkan adanya pembaharuan data aplikasi Dapodik Paud,  usaha menguatkan akreditasi Paud dan sosialisasi di tiap-tiap Kecamatan,” katanya. *) Vian Kewohon

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap