JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Prof. Yusril Ihza Mahendra resmi mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sekaligus pakar hukum tata negara itu disampaikan dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang diselenggarakan di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2024) malam.
MDP adalah lembaga tertinggi di dalam Struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan-keputusan penting. Keputusan penting dimaksud, antara lain, melakukan perubahan terbatas anggaran dasar/anggaran rumah tangga dan memilih seorang penjabat ketua umum jika ketua umum yang dipilih muktamar berhalangan tetap.
Dilansir dari Kompas.id, permintaan Yusril mengundurkan diri diterima peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, dewan pimpinan wilayah, serta badan-badan khusus dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan. Selanjutnya, Fahri Bachmid disahkan sebagai Penjabat Ketua Umum PBB untuk mengisi sementara posisi Yusril.
Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia Arifki Chaniago, yang dihubungi dari Jakarta, Minggu (19/5/2024), mengatakan, mundurnya Yusril dapat dibaca sebagai tanda masuknya Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sekaligus pakar hukum tata negara itu ke dalam kabinet baru. Di sisi lain, hal ini menjadi tantangan bagi PBB untuk tetap eksis dalam peta percaturan politik nasional.
”Selama ini Yusril Ihza Mahendra adalah wajah PBB. Apakah Yusril meninggalkan PBB karena faktor pilihan politik akan masuk kabinet? Atau dia ingin regenerasi kepemimpinan? Saya rasa lebih kuat faktor pertama,” kata Arifki Chaniago.
Menurut Arifki, tanda masuknya Yusril ke kabinet dapat terlihat mengingat peran penting mantan menteri hukum dan perundang-undangan, serta menteri kehakiman dan hak asasi manusia dan menteri sekretaris negara dalam pemenangan Prabowo-Gibran dalam pemilu 2024.
Yusril juga terlibat dalam sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, latar belakang Yusril di bidang hukum dan tata negara juga membuatnya punya peluang mendapatkan mandat politik dari calon presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Di sisi lain, mundurnya Yusril dari jabatan Ketum PBB menjadi tantangan besar bagi partai tersebut. Selama ini, wajah PBB sangat identik dengan Yusril. Advokat, akademisi di bidang hukum tata negara, dan politisi itu pertama menjabat sebagai Ketua Umum PBB pada 1998–2005.
Posisi Yusril sempat digantikan MS Kaban yang memimpin partai pada 2005–2015. Yusril kemudian terpilih kembali menjadi ketua umum sejak 2015.
Selama ini, posisi PBB dalam politik nasional selalu penuh tantangan. Pada Pemilu 2019, PBB hanya meraih suara 0,79 persen (1.099.848 suara) sehingga tidak berhasil lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Sementara pada Pemilu 2024, PBB kembali gagal ke Senayan karena hanya memperoleh suara 0,32 persen (484.486).
”Mungkin PBB selama ini hanya jadi sebuah kanalisasi politik Yusril sehingga tidak berkembang,” ujar Arifki.
Kalau PBB ingin mendapatkan dukungan masyarakat, sudah saatnya PBB mempunyai tokoh populer baru untuk mendekatkan partai tersebut dengan para pemilih. ”Selama ini, figur yang dikenal hanya Yusril. Sementara Fahri Bachmid yang menjadi Penjabat Ketum PBB belum cukup populer,” katanya.
Menurut Arifki, tantangan PBB sangat berat karena harus bersaing dengan parpol lain yang mengusung asas partai Islam, seperti Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Untuk bisa mendapatkan ceruk suara, PBB harus mampu mengomunikasikan ideologi partai dengan baik kepada masyarakat. ”Perlu lompatan besar karena banyak parpol sekarang mengincar suara dari generasi milenial dan generasi Z. Peremajaan infrastruktur politik penting, tetapi jangan lupa peremajaan pemilih juga penting,” katanya.
Regenerasi
Dalam sidang MDP, Yusril menjelaskan alasan mundurnya sebagai ketua umum PBB adalah untuk regenerasi. Menurut Yusril, dirinya sudah terlalu lama memimpin partai sejak PBB berdiri di awal Reformasi 1998.
”Sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB,” kata pria yang kini berusia 68 tahun itu.
Selanjutnya, Yusril mengatakan, dirinya akan tetap aktif dalam dunia politik dalam kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi dan pengalaman yang cukup panjang dalam dunia politik di Tanah Air. Dengan mundurnya sebagai ketua umum PBB, dia merasa bisa lebih berkontribusi tanpa dibatasi keterikatan dengan partai politik.
Menurut Yusril, dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, dirinya akan dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk turut serta dalam memecahkan persoalan-persoalan bangsa. Sumbangan ini terutama untuk membangun hukum dan demokrasi.
Dalam pemungutan suara untuk memilih penjabat ketua umum, Ketua Mahkamah Partai PBB Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara. Sementara Sekjen DPP PBB Afriansyah Noor memperoleh dukungan 20 suara.
Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP mengesahkan Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB definitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, yaitu selambatnya pada Januari 2025.
Fahri Bachmid mengatakan, dirinya siap melaksanakan perintah dan keputusan konstitusional MDP sebagai Penjabat Ketua Umum DPP PBB mengantikan Yusril Ihza Mahendra.
”Beberapa tugas serta kewenangan fundamental organisatoris adalah memastikan suksesnya pelaksanaan pilkada, merencanakan dan melaksanakan agenda Muktamar Partai PBB, dan menyelesaikan agenda penting dan strategis Partai PBB yang sifatnya nasional,” kata Fachri.
Selain itu, dirinya juga akan berkonsolidasi secara internal ataupun eksternal untuk menyelesaikan agenda teknis penjaringan calon-calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah Langsung 2024 agar berjalan lancar serta sukses.*/)Kompas.id