Kembali dari Makasar, Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa KPK

94
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo digiring petugas saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, setelah dijemput paksa, Kamis (12/10/2023) malam. KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo setelah sebelumnya dirinya tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. KPK melakukan pemanggilan kepada Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (11/10/2023) namun yang bersangkutan tidak hadir. KPK juga telah menahan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono terkait kasus dugaan korupsi tersebut.Foto:KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo setelah tiba dari Makasar. Politisi NasDem itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dikutip dari Kompas.id, Syahrul Yasin Limpo digiring petugas saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, setelah dijemput paksa, Kamis (12/10/2023) malam.

Berdasarkan informasi, SYL tiba di KPK pukul 19.17 WIB. Politikus Partai NasDem itu tampak mengenakan topi dan masker. Setibanya di KPK, SYL langsung dikawal ketat petugas.

Untuk diketahui, KPK resmi mengumumkan status mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menjerat dua anak buah Syahrul Yasin Limpo, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, awal mula kasus ini saat SYL menduduki jabatan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengangkat kedua anak buahnya itu menjadi bawahannya di Kementan. Kemudian Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan yang berujung pemerasan dalam jabatan.

“SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” ujar Johanis dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu (11/10/2023).

Polisi Periksa 11 Saksi Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Dilansir dari Kompas.id, Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya telah memeriksa 11 saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar, salah satu saksi, menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Sementara ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri akan diperiksa pada Jumat (13/10/2023).

Irwan diperiksa hari Rabu (11/10/2023) siang hingga malam di Polda Metro Jaya. Tiga saksi tambahan kembali diperiksa Kamis (12/10/2023). Salah satunya adalah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, penyidik belum membuka hasil pemeriksaan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, Irwan memenuhi panggilan oleh penyidik sebagai saksi terkait kasus tersebut. Materi penyidikan belum bisa disampaikan karena masih dianalisis sesuai prosedur.

”Ada materi yang sifatnya klarifikasi. Kemudian digali keterangan-keterangan terkait,” ujar Trunoyudo, Kamis (12/10/2023).

Trunoyudo meminta publik untuk tidak berspekulasi perihal penggeledahan rumah Firli karena sampai saat ini baru dalam tahap pemeriksaan saksi. Begitu pun terkait dengan pemeriksaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Sementara itu, ajudan Firli tidak bisa menghadiri pemeriksaan pada Rabu kemarin karena sedang dinas. Penyidik pun menjadwalkan ulang pemeriksaannya, Jumat (12/10/2023).

Pekan lalu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, kasus naik ke penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, penerimaan gratifikasi atau hadiah, janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara di Kementerian Pertanian sejak 2020 sampai 2023.

Salah satu materi penyidikan ialah foto pertemuan Syahrul dan Firli yang beredar di ruang publik. Dalam foto tersebut, keduanya terlihat di sebuah lapangan tertutup dengan tembok berwarna hijau dan tempat duduk panjang yang berbahan keramik.

Firli tampak mengenakan baju olahraga lengkap dengan celana pendek dan sepatu olahraga. Ia berhadap-hadapan dengan Syahrul Yasin Limpo yang mengenakan kemeja dan celana panjang. Tidak diketahui kapan pertemuan itu dilakukan dan lokasi bertemunya.**/)Kompas.id

Center Align Buttons in Bootstrap