TTS,SELATANINDONESIA.COM – Ketua DPC Pos Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yerim Yos Fallo mendesak Kejaksaan Negeri TTS untuk memproses kasus mangkraknya pembangunan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Oepliki Kecamatan Noebeba, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
“Kita mendesak jaksa untuk proses hukum para pihak yang terlibat dalam pembangunan Poskesdes di Oepliki. Dana sudah diterima 100% tapi pekerjaan sampai saat ini belum selesai,” tegas Yerim Fallo kepada media ini Kamis (20/2/2020) di Soe.
Menurut Yerim, harusnya aparat penegak hukum proaktif untuk menangani kasus-kasus dugaan yang merugikan keuangan desa. “Tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat untuk proses kasus-kasus yang diduga merugikan keuangan desa seperti ini. Aparat kejaksaan harus proaktif,” ucap Yerim.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan Poskesdes Oepliki yang dibangun sejak tahun 2017 lalu hingga kini belum selesai dikerjakan alias mangkrak. Ridwan Setiawan berdalil, utang 18 juta rupiah yang dipinjam oleh kepala desa Oepliki sebagai penyebab dirinya lambat menyelesaikan pekerjaan tersebut. Anehnya, utang yang disebut Ridwan tanpa ada kwitansinya, sementara dana untuk pembangunan Poskesdes tersebut sudah dibayar seratus persen (100%).**Paul Papa Resi