Pemda Belu Menjadi yang Pertama Terapkan SPJ Online Terkoneksi CMS, Pihak Ketiga Wajib Punya Rekening Bank NTT

860
Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM didampingi Pimpinan Bank NTT Cabang Atambua, Ady M. Pontus dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Belu Imelda Lotuk S.sos ketika peluncuran Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Online yang terkoneksi langsung dengan sistim CMS (Cash Management System) Bank NTT di Atambua, Kamis (29/12/2022). Foto: Dok. Bank NTT Cabang Atambua

ATAMBUA,SELATANINDONESIA.COM – Jajaran Pemerintah Kabupaten Belu menjadi Kabupaten yang pertama di NTT menerapkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Online yang terkoneksi langsung dengan  sistim CMS (Cash Management System) Bank NTT.

Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM ketika meluncurkan penarapan SPJ Onlie memberi dukungan penuh dan memberikan pesan khusus. “Sebagai bagian dari dukungan kepada Bank NTT yang merupakan bank milik masyarakat NTT, khusus pemerintah dan masyarakat Kabupaten Belu, saya tegaskan bahwa mulai tahun 2023 semua pihak ketiga/rekanan pemerintah  Kabupaten Belu harus mengunakan jasa/rekening Bank NTT sebagai rekening penampung dan penyaluran keuangan proyek,” sebut Bupati Taolin, Kamis (29/12/2022) di Atambua.

Disebutkan Bupati Taolin, peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia dalam pengelolaan Keuangan merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya menciptakan tata kelola keuangan yang Efektif, Efisien dan Akuntabel.

“Digitalisasi dalam pengelolaan keuangan terus mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Belu, dimana sebelumnya telah dimulai dengan penerapan SP2D Online. Saat ini Pemerintah Kabupaten Belu kembali melangkah terlebih dahulu untuk  Penerapan SPJ Online yang terintegarsi antara Aplikasi FMIS dan CMS Bank NTT,” sebutnya.

Ia juga menegaskan, bimbingan teknis yang dilakukan BPKP dan Bank NTT Cabang Atambua kepada seluruh bendahara di jajaran Pemda Belu sangat penting karena merupakan salah satu upaya mewujudkan peningkatan kapabilitas aparatur yang mempunyai integritas dan kemampuan profesional dalam mengemban tugas-tugas kedinasan khususnya pengelolaan keuangan.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT dan Bank NTT karena terus mendukung Pemerintah Kabupaten Belu untuk mewujudkan  tata kelola keuangan yang lebih baik. “Dengan penerapan SPJ Online ini dapat berkontribusi bagi pengelolaan keuangan negara yang semakin efisien, transparan dan akuntabel serta kebanggaan tersendiri bagi kabupaten Belu karena yang pertama menerapkan SPJ Online di NTT,” sebut Bupati Taolin.

Pimpinan Bank NTT Cabang Atambua, Ady M. Pontus yang dihubungi menjelaskan, dengan diterapkannya SPJ Online maka semua urusan pertanggungjawban tidak perlu ribet dengan dokumen. “Proses pertanggungjawaban yang sepertt sekarang yang manual tidak lagi tetapi sudah tersistim. Semua dokumen bisa diupload dalam sistim yang ada. Ini merupakan hasil kerjasama Bank NTT, Pemkab Belu dan BPKP RI. Dan merupakan bagian dari tindak lanjut SP2D Online yang sudah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Belu,” ujarnya.

Ady Pontus menambahkan, keunggulan dari penerapan SPJ Online adalah efisiensi, dan menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah. “Dengan pol aini maka membutuhkan waktu yang lebih pendek, dan semua dapat dikerjakan dari instansi masing-masing. Tanpa harus datang ke Badan Keuangan membawa dokumen fisik, tetapi semua dapat dikirim secara real-time dari sistim yang ada dan dengan waktu kapan saja, bisa dikirimkan,” jelasnya.

Ia menyebut, penerapan SPJ Online di Kabupaten Belu sudah diterapkan di semua instansi kerja, OPD, Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Belu. “Dan ini merupakan tindak lanjut dari PKS antara Pak Dirut Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho dengan Bupati Belu yang ditandatangani pada puncak perayaan HUT NTT ke 64 di Kabupaten Sumba Barat Daya,” katanya.

Ady Pontus membeberkan peran aktif Bank NTT dalam sistim ini karena terkoneksi langsung dengn sistim CMS Bank NTT. “Tentunya dengan penerapan ini memberikan ruang bagi pertumbuhan bisnis Bank NTT baik dana maupun kredit. Dan Bank NTT berkontribusi langsung bagi PAD Kabupaten Belu dari jasa bank yang meningkat signifikan dari tahun 2021 sebesar Rp.1.024 Miliar dan dengan pemberlakuan transaksi non tunai di tahun 2022 jasa bank NTT pada PAD Kabupaten Belu naik menjadi Rp.2,192 Miliard atau mengalami kenaikan 114 persen,” jelasnya.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap