GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Advertisement
Berita Hari Ini NTT Daerah Eksbis Kesehatan Kota Kupang Nusantara
Beranda / Nusantara / Cegah Penyakit Berbasis Lingkungan, Kota Kupang Siap Deklarasi STBM Pilar Kedua

Cegah Penyakit Berbasis Lingkungan, Kota Kupang Siap Deklarasi STBM Pilar Kedua

Kiri: Pertemuan lintas sektor untuk persiapan Deklarasi STBM Pilar kedua di Kota Kupang digelar di Aula Bappeda Kota Kupang, Jumat (18/10/2022). Kanan: Kepala Bidang Sarana Prasarana Bappeda Kota Kupang, Yan Simu

KOTAKUPANG,SELATANINONESIA.COM – Kota Kupang yang kini dipimpin Penjabat George M. Hadjoh siap mendeklarasikan pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pilar kedua. Sebelumnya, pada tahun 2019, ketika Kota Kupang dipimpin Jefri Riwu Kore telah mendeklarasikan STBM pilar pertama.

Pelaksanaan STBM ini untuk mencegah penyakit berbasis lingkungan, memberdayakan hidup bersih dan sehat, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan.

Pilar STBM adalah perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Dengan Lima Pilar itu akan mempermudah upaya meningkatkan akses sanitasi masyarakat yang lebih baik serta mengubah dan mempertahankan keberlanjutan budaya hidup bersih dan sehat,” sebut Kepala Bidang Sarana Prasarana Bappeda Kota Kupang, Yan Simu di Kupang, Jumat (28/10/2022) usai menggelar pertemuan lintas sektor untuk persiapan Deklarasi STBM Pilar kedua di Kota Kupang.

Dijelaskan Yan Simu, 5 pilar STBM yang jadi indikator adalah; Tidak BAB sembarangan (Stop BABS), Mencuci tangan pakai sabun (CTPS), Mengelola air minum dan makanan rumah tangga yang aman, Pengamanan sampah rumah tangga dengan benar dan Pengamanan limbah cair rumah tangga dengan aman.

“Tadi kita bersama-sama dengan teman-teman dari Unicef, CIS Timor, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Dinas PU dan juga PDAM. Kita koordinasi Bersama untuk mempersiapkan deklarasi Pilar Kedua STBM di Kota Kupang pada bulan Desember 2022 mendatang,” ujarnya.

Melki Laka Lena dan PMI: Menenun Kemanusiaan dalam Bayang-Bayang Bencana

Yan Simu mengatakan, pilar kedua STBM adalah mencuci tangan pakai sabun (CTPS) merupakan juga target penting dari Penjabat Wali Kota Kupang. “Pilar kedua ini harus dideklarasikan pada bulan Desember tahun 2022 ini. Sehingga sambil menunggu. kita sudah melalukan pertemuan awal dan sudah melihat tahapan-tahapan mulai dari yang paling terkecil adalah dari RT. Nanti teman-teman dari sanitarian yang akan memverifikasi ke tingkat RT bahwa semua rumah sudah punya sarana CTPS ini,” jelasnya.

Disebutkan Yan Simu, Penjabat Wali Kota juga meminta kerja kolaborasi untuk meringankan beban dan mengurangi biaya-biaya. “Kita kolaborasi lintas sektor baik Pemerintah maupun Lembaga Swasta seperti Unicef dan CIS Timor bisa membantu kita. Ditambah lagi dengan asosiasi HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan),” katanya.

Ia menambahkan, para Camat dan Lurah sudah membuat komitmen dengan Penjabat Wali Kota terkait Pilar kedua. “Setiap rumah tangga harus siap sarana tempat air yang harus ada kerannya, sabun, terus cara mencucinya dan kapan mencucinya. Nanti akan diajari dari teman-tema sanitarian dari Puskesmas,” katanya.

Yang menjadi ujung tombak dari STBM Pilar kedua ini adalah para sanitarian dari seluruh Puskesmas di Kota Kupang. “Nanti hari Senin besok, kita bertemu lagi dengan Sanitarian Puskesmas. Mereka yang bakal mengedukasikan ke masyarakat. Mereka yang mengumpulkan teman-teman lurah, dan pertemuan dilakukan di kelurahan masing-masing. Juga melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama supaya bisa membantu informasi ini lebih cepat ke masyarakat. Pak Penjabat tidak mau berlama-lama,” ujar Yan Simu.***Laurens Leba Tukan

Dari Garam Hingga Mart: Gereja dan Negara Bertemu di Meja Ekonomi Rakyat
Center Align Buttons in Bootstrap

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement