KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan kepada 26 Pemerintah Provinsi di Indonesia agar mewaspadai dampak Typhoon Surigae dan Informasi Cuaca Ekstrem lainya untuk periode 18-26 April 2021. Dari 26 Provinsi yang diberikan peringatan itu, tidak termasuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), karena wilayah provinsi berbasis kepulauan ini terhindar jauh dari 94W, bibit siklon sebelum menjadi siklon surigae.
Kepala Stasiun Meterologi Kupang, Agung Sudiono Abadi, S. Si kepada SelatanIndonesia.com, Minggu (18/4/2021) menjelaskan, sesuai edaran dari BMKG Jakarta, wilayah Provinsi NTT tidak terdampak siklom tropis surigae. “Kami menghimbau kepada masyarakat NTT agar tidak termakan isu hoax yang tidak jelas sumber informasinya,” sebut Agung.
Dalam Surat Edaran dari BMKG Jakarta, yang dikelaurakan pada Minggu 18 April 2021 yang ditandatangani Kepala BMKG Dwikorita Karnawati yang bersifat Segera, yang ditujukan kepada 30 Gubernur di Indonesia dijelaskna bahwa sebagian besar wilayah Indonesia, tengah mengalami periode peralihan dari musim hujan ke musim kemarau (Pancaroba).
“Pada periode pancaroba ini, cuaca umumnya berubah lebih dinamis dengan pengaruh faktor dinamika atmosfer lokal dan regional yang cukup signifikan dapat menyebabkan potensi cuaca ekstrem seperti hujan lebat dalam durasi singkat yang disertai kilat/petir/angin kencang, potensi puting beliung, bahkan hujan es. Dinamika atmosfer yang signifikan seperti aktifitas badai tropis, pusaran tekanan rendah, belokan angin, atau gelombang atmosfer ekuatorial tropis saat masih berkontribusi signifikan pada pembentukan awan hujan di wilayah Indonesia,” sebut Dwikorita.
Berdasarkan pemantauan dan analisis BMKG dalam beberapa hari terakhir, serta prediksi kondisi atmosfer untuk sepekan ke depan dijelaskan, siklon tropis Surigae yang terbentuk sejak tanggal 14 April 2021 dan merupakan perkembangan dari bibit siklon 94W yang sebelumnya telah terdeteksi di sekitar perairan Pasifik Barat sebelah utara Papua sejak tanggal 12 April 2021 saat ini masih berada di posisi sekitar 12.1 LU, 129.3 BT (sekitar 1.060 km sebelah timur laut Tahuna, angin maksimum hingga 205 km/jam, dan tekanan udara di pusatnya 905 hPa) dengan pergerakan ke arah perairan timur Filipina.
“Saat ini sistem tersebut telah mengalami peningkatan intensitas dan menjadi Typhoon Surigae, hingga tanggal 21 April 2021, Typhoon Surigae diprediksikan masih menunjukkan eksistensinya, walaupun pergerakan sistemnya semakin menjauhi wilayah Indonesia,” jelasnya.
Ia menambahkan, Typhoon Surigae secara tidak langsung membentuk daerah pertemuan angin (konfluensi) dan daerah perlambatan kecepatan angin (konvergensi) di beberapa wilayah di utara Indonesia bagian tengah dan timur. “Kondisi tersebut dapat menyebabkan peningkatan pertumbuhan awan hujan dan kecepatan angin (>25 knots atau >46 km/jam) di daerah tersebut serta gelombang tinggi (>2,5 meter) di sekitar perairan utara Indonesia bagian tengah dan timur,” katanya.
Dijelaskan, daerah pertemuan dan perlambatan kecepatan angin (konvergensi) lainnya terpantau memanjang di Sumatera Barat, dari Jawa bagian barat hingga Sumatera Selatan, dari Sulawesi Selatan hingga Sulawesi Tengah, dari Papua hingga Papua Barat. “Kondisi ini mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah konvergensi tersebut,” ujarnya.
Dwikorita menambahkan, Typhoon Surigae memberikan dampak tidak langsung terhadap kondisi cuaca dan gelombang laut di beberapa wilayah Indonesia dalam 24 jam ke depan berupa, potensi hujan intensitas sedang-lambat disertai kilat/petir serta angin kencang di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara dan Maluku.
Tinggi Gelombang kata dia, 1.25-2.5 meter berpeluang terjadi di Laut Sulawesi, Perairan utara, Sulawesi, Perairan selatan Kepulauan Sangihe, Perairan Kepulauan Sitaro, Perairan Bitung – Likupang, Perairan selatan Sulawesi Utara, Laut Maluku, Perairan Kepulauan Halmahera, Laut Halmahera, Perairan utara Papua Barat, Perairan Biak hingga Jayapura, Samudra Pasifik utara Papua;
Sedankan Tinggi Gelombang 2.5-4.0 meter berpeluang terjadi di Perairan utara Kepulauan Sangihe, Perairan Kepulauan Talaud, Samudra Pasifik utara Papua Barat; “Tinggi Gelombang 4.0-6.0 meter berpeluang terjadi di Samudra Pasifik utara Halmahera,” ujarnya.
Sedangkan Potensi Cuaca Ekstrem lainnya (Angin kencang, puting beliung, hujan lebat disertai kilat/petir, hujan es, dan lain-lain) katanya, dalam sepekan ke depan (18-26 April 2021) yang dapat berdampak pada terjadinya potensi banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin di wilayah Indonesia.
Wilayah Indonesia yang terdampak diantaranya pada Tanggal 18-20 April 2021: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Sedangkan pada tanggal 21-23 April 2021: Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Pada tanggal 24-26 April 2021: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulwesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Terkait dengan potensi cuaca ekstrem tersebut, Dwikorita Karnawati menghimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan bila sedang melakukan pelayaran di wilayah perairan Papua bagian utara, Maluku Utara dan Sulawesi utara. “Menghindari daerah rentan mengalami bencana seperti lembah sungai, lereng rawan longsor, pohon yang mudah tumbang, tepi pantai, dan lainnya,” ujar dia.
Ia juga menghimbau masyarakat agar mewaspadai potensi dampak seperti banjir/bandang/banjir pesisir, tanah longsor dan banjir bandang terutama di daerah yang rentan. “Memonitor perkembangan informasi cuaca dan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dari BMKG melalui website www.bmkg.go.id, sosial media di instagram, twitter, facebook dan YouTube, aplikasi mobile phone infoBMKG dan melalui call centre 196, serta berkoordinasi langsung dengan Stasiun BMKG yang berada di wilayah Bapak/Ibu,” jelasnya.
Para Gubernur yang diberikan peringatan diantaranya, Gubernur Aceh, Gubernur Riau, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Bengkulu, Gubernur Lampung, Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur.
Juga, Gubernur Kalimantan Utara, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Sulawesi Utara, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Sulawesi Barat, Gubernur Sulawesi Tenggara, Gubernur Gorontalo, Gubernur Maluku Utara, Gubernur Maluku, Gubernur Papua Barat dan Gubernur Papua. ***Laurens Leba Tukan