Pasien Kritis Ditolak, Sekretaris Fraksi Golkar Sidak Sejumlah RS

628
Sekretaris Fraksi Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, H. Ir. Mohammad Ansor ketika melakukan sidak dan kunjungan kerja di RS Siloam Kota Kupang, Sabtu (6/2/2021)

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Kabar tentang ditolaknya pasien kritis di sejumlah Rumah Sakit di Kota Kupang beberapa hari lalu, memantik reaksi cepat Sekretaris Fraksi Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, H. Ir. Mohammad Ansor.

Politisi senior Partai Golkar ini tidak hanya menyesalkan prilaku buruk layanan sejumlah Rumah Sakit di Kota Kupang, tetapi juga langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Rumah Sakit. Pada Sabtu, (6/2/2021), Mohammad Ansor melakukan sidak di sejumlah Rumah Sakit sekaligus kunjunga kerja selaku anggota DPRD Provinsi NTT yang terpilih dari dapil Kota Kupang dua periode beruntun.

Mohammad Ansor melakukan sidak pertama di RS S. K. Lerik Kota Kupang, selanjutnya ke RS Siloam dan RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohannes Kupang. Ansor memperoleh informasi dan menemukan fakta bahwa di RS S. K. Lerik Kota Kupang, pasien kritis yang sempat ditolak RS milik Pemerintah Kota Kupang itu karena pasien Cvid-19 yang dirawat di RS itu sangat banyak dan membludak.

Saya lihat langsung, ternyata di RS S. K. Lerik pasien Covid-19 sangat full, sehingga ketika pasien kecelakaan yang kritis itu diantar, mereka tolak,” sebut Ansor kepada SelatanIndonesia.com, Sabtu (6/2/2021).

Mohammad Ansor melanjutkan sidak dan kunjungan kerja di RS Siloam Kupang. Direktur RS Siloam Kupang, dr. Hans Lee yang menerima langsung Mohammad Ansor mengaku peristiwa sesunggunya hanya karena terjadi miskomunikasi.

“Ketika pasien yang kecelakaan itu diantar memang kondisi kami saat itu sedang full pasien. Dokter dan perawat yang betugas masih sempat lihat pasien itu. Dokter minta supaya tunggu dulu, karena dokter masih melakukan pemindahan salah satu pasien serangan jantung. Saat keluar, pasien itu sudah tidak ada. Jadi bukan penolakan, tapi miskomunikasi,” sebut dr. Hans Lee.

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Mohammad Ansor saat itu mengatakan, sesuai UU Kedaruratan Rumah Sakit, rumah sakit dilarang menolak pasien. Ansor bakal berkoordinasi dengan dinas kesehatan, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) dan pemerintah untuk mencari solusi mengatasi persoalan itu.

“Prinsipnya, rumah sakit dilarang menolak pasien. Entah di tenda atau di dalam mobil, intinya harus ditangani, jangan ditolak. Itu prosedurnya. Kalau rumah sakit swasta bisa buka tenda darurat di luar. Kalau RS pemerintah kita akan dorong lewat APBD,” ujar Ansor.

Mohammad Ansor tidak hanya menyoroti tentang penolakan pasien, ia juga menyarankan kepada para tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan pengambilan sampel swab antigen dan PCR agar lebih steril. “Kami meghimbau kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) dan laboratorium-laboratorium di seluruh NTT yang melakukan pengambilan sampel swab antigen dan PCR agar petugasnya dapat mengganti sarung tangan, jangan satu sarung tangan digunakan untuk beberapa orang karena dikuatirkan jika ada yang positif maka dapat tertular dengan mudah. Kalau di RS Siloam bagus prosedur pelayanannya, tetapi di RS lain ada nakes yang tidak ganti sarung tangan. Mestinya, harus diganti, kalau tidak diganti bisa menular ke pasien lain,” katanya.

Menurutnya, hal sederhana itu mesti menjadi perhatian serius para tenaga kesehatan sebagai salah satu langkah untuk mencegah penularan Covid-19 di NTT yang ekskalasinya semakin tinggi. “Jika pada fasilitas kesehatan dan Laboratorium dari instansi pemerintah, diharapkan Dinas Kesehatan NTT dan Kabupaten serta Kota dapat mengalokasikan bantuan sarung tangan melalui refocusing anggaran dalam BTT,” ujarnya.

Menurut Ansor, hal itu sepeleh namun dikhawatirkan akan dengan mudah terjadi penularan lewat sarung tangan yang tidak diganti-ganti. Solusi lainnya, kata Ansor, jika keterbatasan sarung tangan, maka petugas medis tidak boleh bersentuhan dengan orang yang mau diambil swab.

Saya menghimbau masyarakat NTT agar memastikan betul kondisi ini pada saat pengambilan sampel swab baik itu swab antigen maupun PCR. Hal ini kami kemukakan untuk menjadi perhatian karena kami menerima keluhan dari banyak masyarakat,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa bernama, Tripen Kosapilawan (21), mengalami kecelakaan tunggal persis di depan Kampus UKAW, Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Oesapa, pada Selasa 2 Februari 2021.

Mahasiswa yang tinggal di RT 02/RW 01, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ini akhirnya meninggal dunia karena ditolak beberapa rumah sakit dengan alasan masih konsen mengurus pasien Covid-19. ***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap