Gubernur Melki Laka Lena: Bukan Sekadar SK, Ini Kontrak Perubahan
KUPANG,SELATANINDONESIA.COM — Stadion Oepoi pagi itu lebih ramai dari biasanya. Ribuan wajah penuh harap menyemut di lapangan, menunggu sebuah momen yang akan mengubah jalan hidup mereka. Kamis (24/7/2025), menjadi saksi ketika Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I untuk 5.480 orang dari seluruh penjuru provinsi.
Tak hanya sebuah seremoni, Gubernur Melki menyematkan makna dalam: “Ini bukan sekadar SK. Ini adalah gerbang pengabdian dan kontrak perubahan. Hadirkan karya nyata yang dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” katanya tegas dari atas podium.
Ia meminta hadirin menundukkan kepala, mengirim doa untuk Almarhumah Gregoriana Kagarni Roga, guru SMKN 3 Ende yang sempat lulus formasi PPPK namun tutup usia sebelum menerima SK. Di antara gema tepuk tangan dan sorak bahagia, jeda hening itu menghadirkan momen reflektif: menjadi ASN bukan cuma perkara status, tapi amanah yang bisa berakhir dalam sekejap.
Kontrak di Tengah Krisis
Langkah pemerintah provinsi ini bukan tanpa risiko. Di tengah tekanan anggaran dan ruang fiskal yang sempit, keputusan mengangkat ribuan PPPK bisa dianggap berani, bahkan nekat. Namun bagi Gubernur Melki, inilah strategi paling rasional untuk menjaga roda birokrasi tetap bergerak.
“PPPK adalah contoh bahwa dengan manajemen SDM yang cerdas, kita tetap bisa produktif meski anggaran kita pas-pasan,” ujarnya, merujuk pada kondisi fiskal daerah yang tengah dihantam penurunan dana transfer pusat dan lambatnya realisasi PAD.
Gubernur Melki menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT naik dua kali lipat: dari Rp1,4 triliun menjadi Rp2,8 triliun. “Itu bukan angka mimpi. Tapi itu akan tetap mimpi jika ASN-nya malas dan tak inovatif,” sindirnya.
Tugas Berat Menanti
Sebagian besar dari 5.480 PPPK ini akan bertugas di sektor strategis: pendidikan, kesehatan, pertanian, dan teknis administratif. Mereka diharapkan menjadi motor reformasi layanan publik dari kampung hingga kota. Namun tugas itu tak ringan. Masa kerja kontrak hanya lima tahun, dengan perpanjangan tergantung evaluasi kinerja.
“Kami ini punya semangat, tapi kadang terkendala fasilitas. Semoga ini jadi awal perubahan,” kata Maria Laku, guru dari Malaka yang hadir mengenakan seragam Korpri.
Sementara Kepala BKD Provinsi NTT, Yosep Rasi, menyebut penyerahan SK ini sebagai buah dari proses panjang dan komitmen politik untuk memberi kepastian kerja bagi tenaga honorer dan kontrak yang selama ini hidup di wilayah abu-abu birokrasi.
Simbol Kepemimpinan Baru
Penyerahan SK ini adalah momen politik sekaligus birokrasi. Bagi Gubernur Melki Laka Lena, yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Gubernur NTT, ini merupakan langkah awal menunjukkan gaya kepemimpinannya: cepat, solutif, dan berorientasi hasil.
“Jangan hanya datang absen dan pulang. Jadilah ASN yang menyatu dengan rakyat,” pesannya, disambut tepuk tangan dari ribuan pegawai muda yang sebagian besar baru pertama kali merasakan pengangkatan resmi.
Epilog: SK dan Janji
Di penghujung acara, para ASN PPPK berdiri tegak. Di tangan mereka tergenggam kertas SK, di dada mereka berdenyut harapan baru. Tapi di balik itu semua, satu hal yang tak boleh mereka lupakan: status bukanlah jaminan, hanya awalan.
“Jaga integritas. Bangun komunikasi dengan rakyat. Dan ingat, rakyat menilai bukan dari gelar, tapi dari dampak kerja kita,” ujar Melki menutup arahannya.*/Baldus Sae/Laurens Leba Tukan
Komentar