Kunjungan Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara ke Sumba Timur dan Penyerahan 400 Sertifikat Tanah untuk Warga Laimbaru
WAINGAPU,SELATANINDONESIA.COM – Sabtu pagi, 19 Juli 2025, pesawat komersial dari Kupang mendarat di Bandara Umbu Mehang Kunda, Waingapu. Turun dari tangga pesawat, Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, langsung disambut hangat oleh Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, bersama Wakil Bupati Yonathan Hani, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, dan pimpinan perangkat daerah. Sambutan adat dan simbol penghormatan budaya Sumba turut mengiringi langkah awal kunjungan kerja sang menteri di ujung timur Pulau Sumba.
Agenda utama Menteri Iftitah adalah kunjungan ke kawasan transmigrasi Laimbaru I dan II, di Desa Laindeha, Kecamatan Pandawai. Di lokasi itu, sebanyak 400 sertifikat hak milik (SHM) diserahkan secara simbolis kepada para transmigran yang telah menempati wilayah itu sejak lebih dari satu dekade terakhir.
“Penyerahan SHM ini adalah bentuk komitmen negara dalam memberi kepastian hukum dan kepemilikan tanah yang sah bagi para transmigran,” kata Iftitah dalam sambutannya di hadapan ratusan warga yang memadati lapangan SP 1 Laimbaru. Ia menambahkan, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administratif, tapi juga modal penting untuk pengembangan ekonomi, akses perbankan, dan peningkatan kesejahteraan keluarga transmigran.
Tak hanya sertifikat, Kementerian Transmigrasi juga menyerahkan bantuan sarana olahraga dan fasilitas ibadah untuk warga setempat, memperkuat sisi sosial dan spiritual dalam kehidupan komunitas transmigran.
Transmigrasi yang Diperjuangkan
Bupati Umbu Lili Pekuwali dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran langsung Menteri Transmigrasi. Menurutnya, kehadiran pejabat pusat ke daerah terpencil seperti Laimbaru adalah bukti nyata bahwa pemerintah pusat tak melupakan masyarakat di pinggiran.
“Kami merasa diperhatikan dan dihargai. Kunjungan ini memperkuat semangat kami untuk terus mengembangkan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan baru,” ujar Umbu Lili. Ia juga menyebut bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus terus dijaga demi percepatan pembangunan wilayah.
Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2025, Kementerian Transmigrasi telah mengalokasikan Rp 28,855 miliar dana tugas perbantuan untuk mendukung pembangunan di kawasan transmigrasi Sumba Timur. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan 50 unit rumah tipe RTJK di SP 7 Kotak Kawau, pembangunan sumur bor, pipanisasi air bersih, ruang kelas SD, embung, jalan sejauh 3 kilometer, dan berbagai sarana lainnya.
“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga tentang membangun harapan dan kehidupan yang lebih baik,” katanya.
Melanjutkan Perjalanan ke Barat
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian acara di Laimbaru, Menteri Iftitah dan rombongan melanjutkan perjalanan darat menuju Kabupaten Sumba Barat Daya. Di daerah itu, agenda serupa akan dilakukan, menandakan bahwa wilayah-wilayah transmigrasi di Nusa Tenggara Timur kembali mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi warga transmigran yang selama ini hidup di tengah tantangan keterbatasan akses dan fasilitas. Di tengah gemuruh pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, suara dari pedalaman Sumba itu kini mulai terdengar nyaring, dan disambut dengan tanggung jawab dan keberpihakan nyata dari pemerintah.*/ProkopimST/Laurens Leba Tukan
Komentar