
KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Tepuk tangan menggema di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT siang itu, Selasa (24/6/2025). Untuk kesembilan kalinya, Kabupaten Sumba Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadikan kabupaten yang dipimpin oleh Umbu Lili Pekuwali, ST., MT. sebagai salah satu daerah dengan catatan pengelolaan keuangan terbaik di NTT.
“Opini ini bukan kerja satu dua orang, tapi buah kerja kolektif dari semua unsur pemerintah dan masyarakat Sumba Timur,” ujar Bupati Umbu Lili di hadapan Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Slamet Ryadi, jajaran auditor, dan para kepala daerah penerima LHP lainnya.
Rekam jejak WTP Sumba Timur dimulai sejak 2015 dan 2016. Sejak 2018, predikat ini berhasil diraih tujuh tahun berturut-turut. Tahun ini, capaian itu genap sembilan kali, memperkuat posisi Sumba Timur sebagai salah satu pionir tata kelola keuangan yang patuh pada prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Pemeriksaan BPK didasarkan pada empat pilar utama: kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Dalam acara penyerahan LHP, Bupati Sumba Timur tampak didampingi jajaran lengkap, Ketua DPRD Umbu Aldi Rihi, Sekretaris Daerah, Inspektur Inspektorat, Kepala BKAD, serta staf teknis lainnya. Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada mantan Bupati dan Wakil Bupati periode 2020–2024, Drs. Khristofel Praing, M.Si dan David Melo Wadu, ST, atas fondasi yang mereka bangun dalam manajemen keuangan daerah.
“Prestasi ini tak mungkin tercapai tanpa kebijakan dan pengawasan berkesinambungan dari pimpinan sebelumnya,” kata Umbu Lili, seraya juga menyampaikan penghargaan kepada DPRD dua periode terakhir yang menurutnya menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam tata kelola fiskal.
Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada jajaran BPK RI Perwakilan NTT, terutama tim pemeriksa yang telah bekerja di lapangan. “Kami sadar mungkin ada kekurangan dalam penyambutan dan kerja lapangan. Untuk itu kami mohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan,” katanya.
Prestasi ini, lanjutnya, bukan untuk disimpan sebagai kebanggaan semata, tetapi menjadi pemacu bagi seluruh elemen Pemda Sumba Timur agar terus berbenah, memperkuat integritas, dan menghadirkan layanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin agar setiap rupiah dalam APBD menjadi alat pelayanan publik, bukan sekadar angka dalam laporan,” ujar Umbu Lili.*/MediaHumba/laurens Leba Tukan