
WAIBAKUL,SELATANINDONESIA.COM – Demi mempercepat pembangunan daerah, Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mamboro di Aula Kantor Camat Mamboro, Selasa (18/3/2025). Dalam pertemuan tersebut, Bupati menegaskan komitmennya terhadap berbagai program unggulan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk program Makan Bergizi Gratis, Ketahanan Pangan, dan Pembangunan Rumah Mandiri.
Program Makan Bergizi Gratis Segera Diuji Coba
Bupati Paulus mengungkapkan bahwa program makan bergizi gratis dari Presiden Prabowo akan segera diuji coba di 5 hingga 10 sekolah di Sumba Tengah. Program ini bertujuan meningkatkan kesehatan dan kecerdasan anak-anak sejak dini.
“Anak-anak kita harus sehat dan cerdas. Makan bergizi gratis ini bukan hanya untuk mengatasi gizi buruk, tetapi juga untuk membangun generasi yang lebih unggul,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati meminta dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat, agar program ini berjalan dengan baik dan bisa diperluas ke lebih banyak sekolah di masa mendatang.
Sumba Tengah Jadi Penyangga Ketahanan Pangan Nasional
Dalam mendukung ketahanan pangan nasional, Sumba Tengah akan memainkan peran penting sebagai daerah penyangga. Pemerintah telah menyiapkan 2.000 hektare lahan pertanian untuk musim tanam yang berlangsung dari Oktober hingga Maret.
“Pangan adalah kunci ketahanan negara. Kita akan memastikan bahwa Sumba Tengah tidak hanya bisa mencukupi kebutuhan sendiri, tetapi juga menjadi bagian penting dari rantai pasok nasional,” tegas Bupati Paulus.
Selain itu, pemerintah juga akan menambah program swasembada di sektor peternakan guna memperkuat ketahanan pangan berbasis lokal.
Rumah Mandiri: Setiap Desa Wajib Bangun 3 Unit
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah Kabupaten Sumba Tengah menginisiasi program Pembangunan Rumah Mandiri. Setiap desa di Kecamatan Mamboro diwajibkan membangun tiga unit rumah dengan nilai masing-masing sekitar Rp70 juta.
“Kita ingin masyarakat punya tempat tinggal yang layak dan nyaman. Oleh karena itu, setiap desa harus berpartisipasi dalam membangun rumah mandiri ini,” jelas Bupati Paulus.
Untuk mendukung program ini, Pemerintah Daerah telah menandatangani MoU dengan Bank NTT terkait sistem keuangan desa. Selain itu, pada bulan April, Pemda juga akan menandatangani MoU dengan Kejaksaan guna memastikan transparansi dan pengawasan dana desa serta anggaran pembangunan lainnya.
Penanganan Stunting dan Penguatan Kesehatan Masyarakat
Bupati juga menekankan pentingnya menurunkan angka stunting di Kecamatan Mamboro, yang saat ini mencapai 254 kasus dari total 926 kasus di Sumba Tengah. Targetnya adalah menurunkan angka tersebut hingga di bawah 5 persen dalam waktu dekat.
Pemda telah menginstruksikan agar anggaran desa digunakan untuk menangani masalah gizi buruk, ibu hamil dengan kekurangan energi kronis (KEK), serta pencegahan malaria. Bupati juga meminta partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat daerah, BUMN/BUMD, serta aparat TNI/Polri untuk bersama-sama menangani permasalahan kesehatan ini.
Transparansi Keuangan dan Pengelolaan Dana Desa
Dalam upaya memastikan anggaran digunakan secara tepat dan transparan, Bupati menegaskan bahwa sistem keuangan desa akan diawasi ketat. Setiap desa wajib menyelesaikan laporan pajak bumi dan bangunan dengan tepat dan bertanggung jawab.
“Pembangunan yang sukses memerlukan kepemimpinan yang kuat dan transparansi dalam pengelolaan dana. Kita tidak ingin ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat,” tutupnya.
Dengan berbagai program unggulan ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Sumba Tengah dapat meningkat secara signifikan dalam waktu dekat. Pemerintah pun terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berdampak positif bagi rakyat.*/)Prokopim-SumbTeng/llt