
KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Bank NTT telah menyusun strategi Exit Policy setelah bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim. Plt. Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing, optimistis dalam 5 tahun ke depan, bank ini bisa kembali mandiri dengan dukungan penyertaan modal dari pemegang saham.
“Kami yakin dalam 5 tahun bisa keluar dari KUB dengan Bank Jatim, tentu dengan dukungan modal dari pemegang saham,” ujar Yohanis di Kantor DPRD NTT, Selasa (11/3/2025).
Saat ini, Bank Jatim telah menyertakan modal sebesar Rp100 miliar dan berstatus sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) 2. Meski demikian, Bank Jatim tidak memiliki tuntutan khusus, tetapi akan berkolaborasi dengan Bank NTT dalam pengembangan bisnis, IT, dan manajemen risiko.
Yohanis menambahkan, Bank Jatim akan menempatkan satu direksi dan satu komisaris di Bank NTT. “Kami melihat ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat bank, sebelum akhirnya bisa membeli kembali saham yang dimiliki Bank Jatim,” tegasnya.
Dengan strategi ini, Bank NTT menargetkan kemandirian finansial dalam waktu maksimal 5 tahun, memastikan pertumbuhan yang lebih kuat di masa depan.*/)ab/llt